Sampaikan Jawaban Kepala Daerah, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD

Selasa, 05 Agustus 2025

MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, menyampaikan jawaban kepala daerah atas Pandangan Umum (Padum) fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Panitia Khusus IV RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Kepulauan Meranti. Paripurna digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (5/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wabup Muzamil memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui juru bicaranya masing-masing. Ia menilai terdapat persamaan pandangan, saran, koreksi ataupun penekanan-penekanan pada rumusan yang telah dituangkan.

Kemudian terhadap jawaban dan penjelasan yang dibacakan didepan sidang, Muzamil berharap kerjasama dan pemahaman yang telah dibangun bersama dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Segala pertanyaan, tanggapan, masukan dan saran, usulan bahkan koreksi yang disampaikan cukup besar maknanya. Ini menjadi masukan dengan tujuan kearah kebaikan yang memberi manfaat demi kesempurnaan penyusunan RPJMD ini nantinya,” ujar Muzamil.

Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan Pembentukan dan Penetapan Susunan Nama Nama Panitia Khusus IV RPJMD Tahun 2025-2029.

Turut hadir unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Plh Sekda Sudandri, para Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, dan sejumlah pejabat dilingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Rapat yang digelar atas dasar Keputusan Badan Musyawarah Nomor: 12/Kpts-DPRD/Kbm/VIII/2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua II Antoni Shidarta. Ketua DPRD, H. Khalid Ali, berhalangan hadir, namun jalannya sidang tetap berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian.

Agenda ini menjadi kelanjutan dari rapat paripurna malam sebelumnya, dimana seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap pidato kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029. Lewat juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi menyoroti berbagai aspek strategis: mulai dari arah pembangunan infrastruktur, penguatan sektor unggulan daerah, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan ekonomi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hari ini, giliran kepala daerah menanggapi. Jawaban-jawaban tersebut bukan hanya menjawab pandangan politis fraksi, tetapi juga menjadi komitmen awal dalam membentuk arah kebijakan lima tahun ke depan. RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan pembangunan yang akan menentukan seperti apa wajah Meranti di tahun 2029 nanti.

Rapat ini juga menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih mendalam isi dan substansi dari dokumen RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pansus akan menjadi garda teknis dan politis dalam memastikan aspirasi rakyat benar-benar masuk ke dalam dokumen perencanaan strategis daerah.

Melalui forum ini, publik kembali diingatkan bahwa demokrasi berjalan dalam ruang-ruang formal yang kadang terasa jauh dari masyarakat, namun justru menentukan hajat hidup banyak orang. Di balik meja rapat dan lembar-lembar dokumen, ada cita-cita besar: membangun Meranti yang lebih kuat, adil, dan berdaya saing.

Rapat paripurna hari ini bukan akhir dari proses, tetapi titik lanjut dari perjalanan panjang membangun daerah. Sebuah awal yang disusun lewat diskusi, pertimbangan, dan konsensus. Karena pembangunan bukan hanya kerja eksekutif, tetapi juga panggilan kolektif yang melibatkan legislatif dan seluruh elemen masyarakat.