
MERANTI - Babinsa Koramil 02 Tebingtinggi, Kodim 0303 Bengkalis, Serma Safi'i bersama masyarakat peduli api (MPA) melakukan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (18/8/2025).
Serma Safi'i melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Adapun maksud dan tujuan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar lahan dan hutan yang dapat merugikan semua pihak.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah penjara dan denda miliaran rupiah,” kata Serma Safi'i, mewakili Danramil 02 Tebingtinggi, Kapten Arh Efri Nasution.
Dia mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan," jelasnya. **