
Ketua KNPI Kepulauan Meranti, Basirruddin.
MERANTI -- Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Meranti, Basirruddin, menyesalkan rencana kenaikan tarif boarding pass Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, yang akan diberlakukan PT Pelindo mulai 1 September 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat disaat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
"Kenaikan ini terkesan dipaksakan. Saat ini masyarakat sudah terbebani dengan berbagai jenis pajak, baik dari pusat maupun daerah,” tegas Basirruddin, Kamis (21/8/2025).
Ia meminta PT Pelindo menunda rencana kenaikan tarif tersebut dan terlebih dahulu melakukan penataan fasilitas pelabuhan, terutama area parkir dan akses jalan masuk yang dinilai memprihatinkan.
"Penataan yang buruk menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna. Penataan ulang yang serius dan terstruktur adalah hal yang mutlak diperlukan,” ujarnya.
Selain itu, Basirruddin juga menyoroti persoalan kebersihan yang masih menjadi keluhan utama pengguna pelabuhan. "Kita bisa lihat sendiri, lingkungan pelabuhan masih terkesan kumuh. Tumbuhan liar yang tidak terurus mencoreng citra pelabuhan sebagai pintu gerbang daerah,” tambahnya.
KNPI Meranti menegaskan bahwa penyesuaian tarif hanya bisa didukung jika telah melalui kajian komprehensif dan dibarengi dengan peningkatan fasilitas. "Harus ada kesesuaian antara biaya yang dibebankan kepada masyarakat dengan kualitas pelayanan yang diberikan. Jika fasilitas sudah memadai dan ada kajian mendalam, barulah penyesuaian tarif bisa dipertimbangkan,” tutupnya.
Sebelumnya, GM PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, menyampaikan bahwa mulai 1 September 2025, tarif pass masuk Pelabuhan Tanjung Harapan akan naik. Untuk keberangkatan domestik, tarif naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara untuk keberangkatan internasional naik 20 persen, dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu.
Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan seiring meningkatnya fasilitas dan pelayanan di pelabuhan. "Pelindo sudah melakukan transformasi dan penataan sejak tahun 2024. Semua perubahan ini dinikmati oleh masyarakat. Dengan adanya transformasi, kami juga berharap dukungan dari pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Penyesuaian tarif ini bagian dari upaya menuju standar nasional hingga internasional pada 2030,” jelasnya. **