Situasi Nasional Jadi Alasan, Diskusi Publik Kenaikan Tarif Boarding Pass Ditunda

Rabu, 03 September 2025

MERANTI -- Diskusi publik terkait kenaikan tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang batal dilaksanakan hari ini, Rabu (3/9/2025). Forum dialog terbuka yang mengusung tema "Kenaikan Tarif Boarding Pass, Benarkah Untuk Daerah?" ini sejatinya digagas oleh PWI bersama MD KAHMI Kepulauan Meranti melalui wadah Meranti Discussion Club (MDC).

Penundaan dilakukan setelah muncul dugaan adanya permintaan dari sejumlah pihak agar forum ditunda terlebih dahulu. Pertimbangannya, situasi nasional dianggap belum kondusif untuk membahas isu sensitif seperti kenaikan tarif boarding pass.

Ketua panitia, Eka Pratama Putra, menyayangkan keputusan ini. Menurutnya, semua persiapan telah rampung dan seharusnya diskusi bisa berjalan sesuai rencana.

"Kami panitia pelaksana mohon maaf kepada seluruh peserta. Dengan berat hati kami informasikan, diskusi malam ini batal karena pertimbangan keamanan nasional,” ujar Eka.

Ia menambahkan, ada kekhawatiran forum tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu aksi anarkis di fasilitas publik, terlebih eskalasi politik nasional saat ini tengah memanas.

"Kita tidak ingin muncul konflik fisik maupun psikologis yang justru merugikan banyak pihak. Diskusi tetap akan digelar jika kondisi sudah lebih kondusif,” tegasnya.

Ketua PWI Kepulauan Meranti, Safrizal, turut menilai penundaan ini menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.

"Diskusi ini semestinya bisa melahirkan pandangan dari berbagai pihak dan menjadi bahan rujukan sebelum ada keputusan. Justru karena banyak pro dan kontra, forum semacam ini dibutuhkan,” ungkap Safrizal.

Sementara itu, General Manager PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan diskusi. Ia menegaskan pihaknya terbuka menerima masukan masyarakat terkait rencana kenaikan tarif.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, ia mengaku mendapat saran agar kegiatan tersebut ditunda.

"Setelah komunikasi dengan KSOP Selatpanjang, situasi dianggap kurang kondusif. Teman-teman KSOP, stakeholder, hingga aparat penegak hukum menyarankan agar dialog itu ditunda,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).

Meski demikian, Joni menegaskan bahwa pemberlakuan tarif baru tetap memungkinkan dilakukan. Hanya saja, pihaknya memilih menunda sambil membuka ruang komunikasi dan menampung aspirasi masyarakat.

"Tarif baru masih akan ditunda hingga diskusi dengan seluruh masyarakat bisa dilakukan secara tuntas,” tambahnya.

Terpisah, Kepala KSOP Selatpanjang, Derita Adi Prasetyo, membenarkan bahwa penundaan diskusi merupakan kesepakatan bersama dengan pihak Pelindo.

"Apalagi lokasi diskusi rencananya di fasilitas umum. Atas kesepakatan bersama, kita sepakat menunda,” jelasnya.

Derita juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Kementerian untuk menjaga keamanan dan kekondusifan di wilayah kerja masing-masing.

"Artinya, ini juga berdasarkan perintah dari pimpinan Kementerian agar kondisi tetap kondusif,” pungkasnya. (red)