PMII Meranti Sambut Baik Pembatalan Kenaikan Tarif Pas Penumpang, Ingatkan Pelindo dan DPRD

Sabtu, 06 September 2025

Kepala Bidang Komunikasi Pemerintah dan Kampus PC PMII Meranti, Amri Sukarles.

MERANTI -- Rencana kenaikan tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat akhirnya dibatalkan. Keputusan ini disambut baik oleh warga dan pengguna jasa transportasi laut yang sebelumnya merasa keberatan.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kepulauan Meranti turut menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurut PMII, pembatalan kenaikan tarif ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat masih mendapat perhatian dalam pengambilan kebijakan.

Kepala Bidang Komunikasi Pemerintah dan Kampus PC PMII Meranti, Amri Sukarles, Sabtu (6/9/2025) menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh dibuat sepihak, apalagi yang berpotensi membebani masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembatalan kenaikan tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan. Kebijakan yang berpihak pada rakyat harus selalu menjadi prioritas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil," ujarnya.

Amri juga mengingatkan PT Pelindo agar tidak lagi membuat keputusan sepihak tanpa mendengar suara masyarakat. Ia menilai, kebijakan yang tidak melalui dialog berpotensi menimbulkan kegaduhan dan meresahkan publik.

"Kami menegaskan kepada Pelindo untuk tidak menaikkan tarif boarding pass secara sepihak tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat. Kepada DPRD, kami juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan, jangan sampai justru menambah keresahan. DPRD dan pemerintah daerah harus menjadi penyalur aspirasi rakyat, bukan sumber kegelisahan," tegas Amri.

Dengan pembatalan ini, tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan dipastikan tetap berlaku pada harga sebelumnya, yakni untuk Domestik Rp 5 ribu, sedangkan Internasional Rp 50 ribu. (red)