
SELATPANJANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna, Kamis (25/9/2025) malam.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali bersama dua wakilnya, Ardiansyah dan Antoni Shidarta, menjadi puncak dari rangkaian pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar beserta jajaran OPD.
Laporan Banggar: Lancar dan Singkat, tapi Sarat Makna
Juru Bicara Banggar DPRD, Idris, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2025 berjalan relatif singkat dan lancar. Ia menekankan, proses ini merupakan gambaran semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.
“RAPBD Perubahan 2025 ini diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang taat aturan, mampu memicu pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyelesaikan persoalan nyata warga Meranti,” ujar Idris.
Idris menambahkan, Banggar mendorong agar APBD Perubahan dijalankan secara proporsional, akuntabel, transparan, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran sehingga benar-benar berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komposisi Anggaran
Dalam kesepakatan paripurna, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,217 triliun. Jumlah itu bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp264,63 miliar, Pendapatan Transfer: Rp952,70 miliar. Jika dibandingkan APBD murni Rp1,387 triliun, maka terjadi penurunan Rp181,6 miliar.
Sementara belanja daerah ditargetkan Rp1,227 triliun dengan rincian: Belanja operasi Rp924,35 miliar, Belanja modal Rp127,45 miliar, Belanja tidak terduga Rp10,51 miliar, Belanja transfer Rp164,69 miliar.
Dengan komposisi tersebut, RAPBD Perubahan 2025 mengalami defisit Rp9,67 miliar, yang kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama.
Catatan dan Rekomendasi Banggar
Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Daerah, di antaranya:
Optimalisasi PAD dengan menggali potensi baru agar tidak terus bergantung pada transfer pusat.
Belanja daerah diarahkan lebih transparan, cerdas, serta memperbesar porsi belanja modal dan belanja publik.
Pembiayaan daerah sebesar Rp9,6 miliar agar disesuaikan dengan potensi Silpa tahun sebelumnya demi menjaga stabilitas kas daerah.
Prioritas pembangunan difokuskan pada infrastruktur dasar seperti jalan desa, jalan poros, serta pembangunan di pulau-pulau terluar.
Bansos dan hibah wajib dilaksanakan sesuai aturan, termasuk dukungan untuk guru di bawah Kemenag serta program beasiswa.
Percepatan realisasi keuangan dan fisik diminta agar sisa waktu tiga bulan tahun anggaran bisa dimanfaatkan maksimal.
Banggar juga menegaskan pentingnya komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk memperkuat dukungan fiskal.
Respons Eksekutif
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menyebut, Perubahan APBD 2025 merupakan wujud sinergi program nasional dan daerah untuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.
“Ranperda yang telah disetujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Asmar.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti implementasi APBD Perubahan ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.