Tiga Napi Narkoba Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Satu Masih Buron

Senin, 20 Oktober 2025

SIAK -- Tiga narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati melarikan diri dari Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Kabupaten Siak, pada Ahad dini hari, 19 Oktober 2025. Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang masih dalam pengejaran.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa peristiwa pelarian tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, petugas mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng, lalu segera melakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang narapidana melompat dari atap rutan. Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua napi, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Anom, Ahad malam, dikutip dari Cakaplah.com.

Adapun dua narapidana yang telah berhasil diamankan kembali masing-masing bernama Satria Adi Putra (30), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Kota Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati dalam perkara tindak pidana narkotika.

Sementara itu, narapidana yang masih buron diketahui bernama Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia juga merupakan terpidana mati kasus narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelarian ketiganya diduga telah direncanakan secara matang. Para napi diketahui merusak engsel pintu sel secara bertahap menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.

Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam selama sekitar satu pekan. Dalam kamar sel itu terdapat delapan narapidana, namun hanya tiga orang yang memutuskan untuk kabur.

"Tiga napi yang melarikan diri seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika,” jelas Anom.

Dua napi yang sudah tertangkap kembali telah dikembalikan ke sel tahanan, sedangkan upaya pencarian terhadap Epi Saputra masih terus dilakukan.

Polda Riau bersama tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Siak kini dikerahkan untuk memburu napi yang masih berkeliaran tersebut.

"Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” tegas Anom.