
Bogor — Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11). Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam tersebut membahas agenda strategis terkait penertiban kawasan hutan dan pertambangan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pembahasan utama, Presiden menerima laporan mengenai hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta rencana tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Selain itu, pemerintah juga menyoroti penertiban aktivitas pertambangan, termasuk penyusunan langkah hukum atas pelanggaran dan kegiatan ilegal yang merugikan negara.
Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Negara harus hadir dan tegas. Kekayaan alam kita tidak boleh dikuasai oleh pihak-pihak yang melanggar hukum dan merugikan rakyat.” tegas Presiden Prabowo
Ia menekankan perlunya tindakan tegas di kawasan yang selama ini sulit dijangkau aparat, termasuk wilayah yang diduga menjadi lokasi eksploitasi tanpa izin.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala BPKP, serta Ketua PPATK.
Pemerintah menyatakan bahwa langkah-langkah lanjutan akan diumumkan setelah proses koordinasi antar lembaga diselesaikan, dengan fokus pada kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.