
Pemulangan PMI di Pelabuhan International Dumai disambut oleh perwakilan Kementerian P2MI, belum lama ini.
DUMAI, riautime.com -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru rencananya akan memfasilitasi pemulangan deportasi 197 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tanah air. Para PMI ini berasal dari Depot Tahanan Imigreseen (DTI) Kemayan dan Machap Umboo dan akan diberangkatkan dari Pelabuhan International Melaka menuju Pelabuhan International Dumai.
Menurut sumber dari KJRI, pemulangan para PMI ini dilakukan dalam dua tahap dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian P2MI, Imigrasi, Bea dan Cukai, Disnakertrans, serta P4MI Kota Dumai yang bertugas untuk kesiapan penerimaan dan fasilitasi di pelabuhan.
Sementara Koordinator P4MI Kota Dumai, Humisar SV Siregar, Jumat (12/12/2025) malam, menyebutkan, bahwa pemulangan 197 PMI ini sudah dipersiapkan dengan matang dan telah berkoordinasi dengan berbagai lintas instansi untuk menyambut kedatangan PMI yang dijadwalkan pada hari Sabtu-Minggu besok.
Berdasarkan Surat KJRI Johor Bahru nomor 3162/WNI/B/12/2025/06 tertanggal 8 Desember 2025 pemulangan deportasi 50 PMI dari DTI Kemayan, Pahang dijadwalkan Sabtu, 13 Desember 2025 dan nomor 3223/WNI/B/12/2025/06 tertanggal 12 Desember 2025 pemulangan deportasi 147 PMI dari DTI Machap Umboo dijadwalkan 14 Desember 2025.
"Total tersebut terdiri dari 121 laki-laki, 69 perempuan dan 7 anak-anak. Pemulangan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari proses penyelesaian administrasi keimigrasian dan izin pemulangan dari pihak DTI negara Malaysia," bebernya.
Diperkirakan proses debarkasi dan pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Dumai akan dilakukan pada saat PMI tiba di Pelabuhan International Dumai, dengan melibatkan pengawasan terpadu oleh unsur instansi terkait guna memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemulangan.
Dirinya mengharapkan seluruh instansi penerima di wilayah Dumai dapat menyiapkan langkah antisipatif dalam pengamanan, pendataan, serta dukungan logistik terhadap WNI/PMI yang dipulangkan, guna menghindari potensi kendala administratif maupun sosial selama proses penyerahan dan pemulangan ke daerah asal.
"Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya rutin KJRI Johor Bahru dalam menangani WNI yang menjadi PMI di negara Malaysia. Ini juga wujud kepedulian pemerintah pusat melindungi hak setiap warga negara," ungkapnya. (*)