
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
“Benar, tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran dugaan gratifikasi serta praktik pemerasan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, KPK belum menyampaikan secara rinci hasil sementara dari kegiatan tersebut.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak SF Hariyanto terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Proses penyidikan masih berlangsung dan KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)