Oknum Anggota Kodim 0322 Siak Diduga Backup Aktivitas Pengoplosan BBM Pertalite di Siak

Selasa, 30 Desember 2025

Ket foto : Gudang Minyak milik Y di Jalan Baru arah Simpur Desa Rempak, dan aktivitas pengecer diduga melangsir minyak oplosan.

SIAK -- Upaya pembungkaman terhadap pemberitaan dugaan pengoplosan BBM ilegal di Kabupaten Siak menyeret nama oknum anggota Kodim 0322 Siak. Oknum berinisial DY diduga meminta wartawan menghapus berita terkait gudang minyak milik Y, yang belakangan disorot karena aktivitas pengolahan BBM jenis pertalite secara ilegal.

Dugaan tersebut menguat setelah yang bersangkutan secara langsung menghubungi wartawan RiauTime.com melalui WhatsApp, tak lama usai terbitnya berita investigasi mengenai gudang minyak tersebut pada Jumat, 28 Desember 2025.

Dalam komunikasi itu, DY meminta agar berita yang telah dipublikasikan segera dihapus dan menunjukkan keberatan keras atas pemberitaan media.

"Kau yang mulai ya. Hapus lah (berita yang dimaksud)," tulis DY dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.

Nada pesan tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik. Lebih jauh, oknum anggota Kodim 0322 Siak berulang kali menelepon wartawan agar berita terkait dugaan aktivitas pengoplosan BBM jenis pertalite tersebut dihapus.

Bahkan, DY sempat menyebutkan bahwa pemilik gudang minyak, Y, merupakan teman dekatnya. Pengakuan ini memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang melatarbelakangi upaya pembungkaman pemberitaan.

"Abang memang tidak merasa terganggu, tapi kalau kawan abang terganggu, berarti ya, okelah," ujarnya.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas pengoplosan BBM jenis pertalite diduga berlangsung di sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan Baru arah Simpur, Desa Rempak, Kabupaten Siak. Gudang tersebut dari luar tampak biasa, namun di dalamnya ditemukan puluhan drum dan jerigen berisi minyak, yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan BBM oplosan.

Gudang tersebut diduga milik Y dan telah lama beroperasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahan baku minyak berasal dari luar daerah, diduga dari Provinsi Jambi, dan diangkut menggunakan kendaraan bermuatan besar pada waktu tertentu. BBM hasil olahan kemudian disalurkan ke sejumlah pengecer di wilayah Siak dan sekitarnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas distribusi yang cukup intens. Kendaraan roda dua hingga mobil pribadi kerap keluar-masuk gudang untuk mengambil BBM dalam jerigen. Bahkan, satu unit mobil Avanza sempat terlihat memuat puluhan jerigen BBM dari dalam gudang tersebut.

Dengan skala aktivitas yang dinilai tidak kecil dan berlangsung cukup lama, publik mempertanyakan bagaimana gudang minyak tersebut dapat terus beroperasi tanpa penindakan hukum. Dugaan adanya pihak yang membekingi pun semakin menguat, terlebih setelah munculnya dugaan keterlibatan oknum anggota Kodim 0322 Siak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kodim 0322 Siak, aparat penegak hukum, maupun instansi terkait lainnya. Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, demi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan pengoplosan BBM ilegal di Kabupaten Siak.


Laporan: Arifin