
MERANTI -- Polres Kepulauan Meranti menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan menuntaskan 140 dari 160 kasus tindak pidana. Tingkat penyelesaian mencapai 87,5 persen dan diikuti dengan penurunan angka kriminalitas dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Press Release Akhir Tahun yang digelar di Ruang Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti, Rabu (31/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, didampingi Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga SH.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Ketua DPRD H. Khalid Ali SE, Kajari Ricky Makado SH MH, Pabung 0303 Bengkalis Mayor Inf Rusli Dongoran, Danramil 02/Tebing Tinggi Kapten Arh Efri H. Nasution, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si, jajaran pejabat utama Polres, serta sejumlah wartawan.
Kapolres AKBP Aldi mengungkapkan, sepanjang 2025 angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti mengalami penurunan sebesar 2,5 persen. Jika pada 2024 tercatat 164 kasus, maka pada 2025 jumlahnya turun menjadi 160 kasus.
"Penurunan ini merupakan hasil dari konsistensi penegakan hukum, peningkatan patroli, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan tuntas,” ujar AKBP Aldi.
Ia menegaskan, fokus Polres Kepulauan Meranti tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Secara rinci, Satreskrim Polres Kepulauan Meranti menangani 63 kasus dengan tingkat penyelesaian 45 kasus. Sementara Satresnarkoba mencatat capaian paling menonjol dengan menyelesaikan 42 kasus dari 37 laporan, atau mencapai 113,5 persen, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, Satlantas dan Satpolairud berhasil menuntaskan seluruh perkara yang ditangani dengan capaian 100 persen. Kinerja solid juga ditunjukkan jajaran polsek, di antaranya Polsek Tebing Tinggi dengan tingkat penyelesaian 92 persen, Polsek Rangsang 84,6 persen, Polsek Rangsang Barat 50 persen, serta Polsek Merbau yang menuntaskan seluruh perkara yang ditangani.
Meski mencatat hasil positif, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apresiasi disampaikan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar. Menurutnya, capaian Polres Kepulauan Meranti menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui institusi Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak mudah.
"Pemerintah daerah siap terus bersinergi dan mendukung Polres Kepulauan Meranti dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami bangga atas dedikasi dan kerja profesional yang ditunjukkan jajaran Polri,” ujar H Asmar.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik. Ia menilai Polres Kepulauan Meranti mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal Melayu.
"Polres Meranti tidak hanya menciptakan rasa aman secara fisik, tetapi juga menjaga kenyamanan sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali SE, menekankan pentingnya konsistensi Polres dalam pemberantasan narkoba dan kejahatan lingkungan, khususnya illegal logging. Ia juga berharap penegakan hukum di bidang lalu lintas tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Penegakan hukum harus tegas namun tetap berkeadilan, agar kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat,” tuturnya.
Konferensi pers akhir tahun ini menjadi refleksi kinerja Polres Kepulauan Meranti dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan. **