Sorotan Publik Menguat, Dugaan Korupsi MOT RSUD Dumai Segera Diekspose

Selasa, 06 Januari 2026

Foto : Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru

?DUMAI, riautime.com — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Kota Dumai memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dikabarkan tengah mempersiapkan ekspose perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

?Ekspose tersebut merupakan tahapan penting yang lazim dilakukan guna memperoleh pendalaman hukum serta penguatan konstruksi perkara, khususnya sebelum peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

?Mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, SH, MH, yang dimuat oleh media kupasberita.com, ia menyampaikan:

? “MOT tinggal ekspose di Kejati, Pak. Nunggu urutannya. Kita ekspose untuk menaikkan statusnya. Mudah-mudahan bisa di acc naik ke penyidikan,” ujarnya, pada Senin (05/01/2026).

?Kronologis Awal Terungkapnya Dugaan Perkara

?Dugaan kasus ini mencuat setelah seorang kontraktor alat kesehatan dari PT Hematech Nusantara, berinisial HAF, yang berdomisili di Pekanbaru, mengaku mengalami tekanan dan intimidasi dari Direktur RSUD Dumai, drg. RD.

?HAF menyebutkan bahwa drg. RD diduga mendatangi kantor PT Hematech Nusantara dan meminta sejumlah uang yang disebut sebagai fee proyek alat kesehatan tahun 2024, yang belakangan disinyalir bermasalah. Merasa tertekan, HAF kemudian dikabarkan mencari pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

?Dalam perkembangannya, muncul nama PR, yang diduga menerima aliran dana bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah dengan dalih untuk “menyelesaikan” permasalahan tersebut. Dana tersebut disinyalir berasal dari pembagian proyek alat kesehatan yang diduga fiktif di RSUD Dumai.

?Pertanyaan Publik: Siapa Dalang Fee Proyek MOT?

?Publik kini mempertanyakan ruang lingkup penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Apakah penyelidikan hanya difokuskan pada dugaan penyimpangan proses pengadaan barang dan jasa MOT, ataukah juga menyentuh aspek dugaan gratifikasi dan fee proyek.

?Isu dugaan adanya fee pengadaan MOT menjadi sorotan serius. Jika benar drg. RD merasa tidak atau belum menerima fee dari proyek tersebut hingga mendatangi HAF untuk mempertanyakannya, maka muncul pertanyaan lanjutan: ke mana aliran fee MOT tersebut, siapa yang menerima, dan siapa yang menikmati?

?Publik Dumai kini menantikan secara terbuka hasil ekspose perkara yang akan disampaikan Kejaksaan Negeri Dumai ke Kejaksaan Tinggi Riau, sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan. (*)