Berawal dari Bau Busuk, Mayat Pria Ditemukan di Parit Kampung Belutu

Kamis, 15 Januari 2026

SIAK -- Suasana sore di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, mendadak diliputi ketegangan. Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, warga digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pria di sebuah parit di Jalan Sei Leko, Dusun Garut, RT 003 RW 001. Korban diketahui berinisial S (30).

Penemuan mayat tersebut berawal dari bau busuk menyengat yang tercium di sekitar sebuah toko pupuk milik warga bernama Morten Sijabat.

Curiga dengan aroma tak biasa itu, Morten kemudian menelusuri sumber bau hingga ke sebuah parit di dekat lokasi. Di sana, ia mendapati tubuh seorang pria telah terbujur kaku, dengan sebuah alat semprot rumput tergeletak tak jauh dari jasad korban.

Berdasarkan keterangan saksi, tanda-tanda keberadaan korban sebenarnya sudah diketahui sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, sebelum melaporkan ke pihak berwajib, Morten terlebih dahulu menyampaikan temuannya kepada ketua RT setempat.

Tak lama kemudian, bidan desa Ardelena Sinthiya Ginting tiba di lokasi untuk memastikan identitas korban. Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa korban telah lama berada dalam pengawasan dan perawatan desa, yakni lebih dari lima tahun.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat epilepsi sejak kecil serta mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2024. Bahkan, korban tercatat pernah dua kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Pada pukul 17.14 WIB, jenazah korban akhirnya dievakuasi dari parit dan dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga, yang diwakili oleh abang ipar korban, Sugiono, menyatakan menolak dilakukan otopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi dengan pertimbangan kondisi medis korban semasa hidup.

Meski otopsi ditolak, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas. Polsek Kandis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menyusun laporan kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH, menegaskan bahwa kepolisian tetap mengawal kasus ini secara profesional.

"Kami turut prihatin atas peristiwa ini. Keputusan keluarga kami hormati, namun penyelidikan tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang terlewat,” ujarnya, seperti dilansir catatanriau.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara cermat dan terbuka.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Semua akan kami pastikan berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.

Selain melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga telah mengajukan surat permintaan visum sebagai bagian dari prosedur penyelidikan. Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kematian korban tidak berkaitan dengan unsur tindak kriminal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga memilih untuk segera memandikan dan menguburkan jenazah korban sesuai adat setempat. Situasi di lokasi penemuan mayat terpantau aman dan kondusif, sementara aparat kepolisian masih terus memantau serta mendalami peristiwa tersebut. **