Bupati Afni Tegur Keras Pengelola Pasar Ilegal Buang Sampah Sembarangan

Ahad, 18 Januari 2026

SIAK -- Bupati Siak Afni Z geram terhadap pengelola pasar yang beroperasi tanpa izin dan membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Lintas Kecamatan Dayun.

Bupati Afni menilai aktivitas pasar tersebut telah mencoreng wajah daerah serta merugikan Pemerintah Kabupaten Siak dan masyarakat. Pasalnya, pengelola pasar tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun persoalan sampah justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"PAD tidak ada masuk ke kita, tapi sampahnya kita yang urus. Pengelolanya bukan orang Siak, tidak tinggal di Siak, tapi sampahnya dibuang di Siak. Ini sudah tidak masuk akal,” tegas Bupati Afni saat meninjau lokasi, seperti dilihat dari postingan di akun Facebook pribadinya, Sabtu (17/1/2026). 

Ia menjelaskan, berbagai upaya persuasif sebenarnya telah dilakukan oleh kepala dusun, tokoh masyarakat, hingga camat setempat. Namun, pengelola pasar tetap mengabaikan peringatan yang disampaikan.

"Sudah berkali-kali diingatkan, tapi tidak dianggap. Sekarang saya turun langsung. Saya tegaskan, saya tidak main-main,” ujarnya.

Bupati Afni menegaskan akan memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada pengelola pasar. Jika dalam waktu tersebut tidak ada komitmen tertulis untuk mengelola sampah dengan baik, berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, serta memenuhi kewajiban perizinan, maka aktivitas pasar akan ditutup.

"Kalau tidak sanggup mengurus sampah, tidak mau berkontribusi, dan melanggar aturan, kita tutup. Ini sudah melanggar undang-undang,” katanya.

Selain itu, Afni juga menyampaikan rencana penataan ulang pengelolaan pasar dengan melibatkan masyarakat dan tokoh setempat, agar ke depan pasar dapat dikelola oleh masyarakat Siak sendiri.

"Saya lebih baik rakyat marah sebentar kepada saya, daripada daerah kita terus dirugikan. Jangan orang luar cari duit di negeri kita, sampah ditinggal, kita pula yang membersihkan,” tegasnya.

Bupati Siak pun meminta camat setempat untuk menyampaikan peringatan resmi kepada pengelola pasar, sekaligus mengajak masyarakat bersabar selama proses penataan berlangsung.

"Tujuan kita satu, agar daerah tertib, lingkungan bersih, dan ekonomi masyarakat Siak sejahtera,” tutup Afni. (pro/rtm)