
Sekretaris DPC Partai Gerindra Dumai, Monang Maradongan Simanungkalit, S.Sos
DUMAI – Wacana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengundang perdebatan. Menanggapi hal ini, Sekretaris DPC Partai Gerindra Dumai, Monang Maradongan Simanungkalit, S.Sos, menegaskan bahwa mekanisme ini tidak mengancam demokrasi, melainkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintah.
“Demokrasi adalah kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Pemilihan melalui DPRD tetap sejalan dengan Pancasila, terutama sila keempat, yang menekankan kerakyatan melalui permusyawaratan atau perwakilan,” ujar Monang.
Menurutnya, ada beberapa keuntungan yang bisa dirasakan jika Pilkada dilakukan lewat DPRD, diantaranya:
Efisiensi anggaran karna Dana yang biasanya digunakan untuk Pilkada dapat dialihkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Dapat mengurangi beban politik, Biaya politik tinggi selama Pilkada dapat ditekan. Tingginya ongkos politik selama Pilkada kerap menjadi salah satu penyebab banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi, karena ada dorongan untuk mengembalikan modal politik yang mahal.
Dan akuntabilitas tetap terjaga karna DPRD sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung tetap menjadi penjamin mekanisme demokrasi.
Monang menambahkan bahwa langkah ini bukan bentuk penghilangan hak rakyat, melainkan adaptasi sistem agar lebih produktif dan cerdas. “Sudah saatnya Indonesia berbenah. Kita tidak boleh terjebak pada rutinitas boros dan tidak efisien, sementara rakyat menanti perubahan nyata,” katanya.
Meski begitu, wacana ini diprediksi akan terus memicu perdebatan di masyarakat dan kalangan politik. Pertanyaannya, apakah efisiensi dan akuntabilitas DPRD bisa mengimbangi persepsi publik soal hak memilih langsung?