Nur Alam Pertanyakan Kebijakan Pemprov Sultra dalam Penertiban Lahan

Jumat, 23 Januari 2026

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Buka Baju dan Tantang Aparat saat Penertiban Lahan

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode, Nur Alam, meluapkan emosi saat proses penertiban dan rencana eksekusi lahan yang dikuasainya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (22/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika aparat Pemerintah Provinsi Sultra mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban. Nur Alam menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa penghargaan terhadap dirinya dan memicu rasa dipermalukan di hadapan publik.

Di hadapan aparat, Nur Alam menjelaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut bukan dibangun oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pegawai, lalu diperbaiki secara bertahap. Ia menyebut lahan itu sebelumnya merupakan tanah terlantar, sebagaimana banyak kawasan lain termasuk area transmigrasi yang kemudian dihuni oleh pegawai biasa dan diusulkan dalam proses administrasi pertanahan.

Dalam situasi yang memanas, Nur Alam sempat membuka bajunya dan menantang dua pejabat Pemprov Sultra, termasuk Kepala Satpol PP Sultra, untuk menembaknya. Ia juga meminta agar atasan para pejabat tersebut dihadirkan di lokasi.?

Namun demikian, proses eksekusi lahan akhirnya tidak berlanjut setelah dilakukan mediasi di tempat. Pihak Pemerintah Provinsi Sultra kemudian menarik aparat dari lokasi penertiban.

Usai mediasi, Nur Alam menyatakan bahwa dirinya memahami posisi aparat sebagai aparatur sipil negara yang menjalankan tugas. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah terlantar dan bangunan yang ada bukan hasil pembangunan pemerintah daerah.

Nur Alam juga mempertanyakan perubahan kebijakan pascapergantian kepemimpinan di Sulawesi Tenggara. Ia menilai pengerahan aparat dalam jumlah besar sebagai langkah berlebihan dan berpotensi memicu konflik. Menurutnya, persoalan lahan semestinya dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme administratif, tanpa harus memperuncing situasi di lapangan.(*)