Imigrasi Pekanbaru Resmikan Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra, Akses Makin Dekat bagi Warga

Selasa, 27 Januari 2026

PEKANBARU -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru. Kehadiran layanan ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan akan layanan publik yang mudah diakses.

Peresmian ULP tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026, Senin (26/1/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komandan Distrik Militer 0301/Pekanbaru, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Peresmian Unit Layanan Paspor ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru sebagai simbol dimulainya operasional ULP di pusat perbelanjaan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menyampaikan bahwa pembukaan ULP di Mal Ciputra Seraya merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Peresmian Unit Layanan Paspor ini bukan sekadar penambahan lokasi layanan, tetapi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian agar lebih inklusif dan mudah dijangkau. Kami ingin masyarakat bisa mengakses layanan paspor secara praktis di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang, menegaskan bahwa kehadiran ULP di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan.

"Kami ingin menghadirkan layanan paspor yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan nyaman. Dengan lokasi di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus mengganggu aktivitas rutinnya,” jelasnya.

Ryang menambahkan, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor di ULP Mal Ciputra Seraya Pekanbaru diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Pada saat pendaftaran, pemohon dapat memilih lokasi layanan ULP sesuai jadwal dan kuota yang tersedia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Menurutnya, kehadiran layanan publik di pusat keramaian merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik peresmian Unit Layanan Paspor ini. Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Dengan diresmikannya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan paspor secara lebih efektif dan efisien, serta menjadi contoh sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. **