
Pejabat dari Kementerian P2MI sedang melakukan pembinaan kepada PMI yang dideportasi beberapa waktu lalu
JAKARTA -- Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru rencananya akan memfasilitasi pemulangan deportasi 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tanah air. Para PMI ini berasal dari Depot Tahanan Imigreseen (DTI) Machap Umboo dan DTI Kemayan, dan selanjutnya diberangkatkan dari Pelabuhan International Melaka menuju Pelabuhan International Dumai.
Menurut sumber dari KJRI, pemulangan para PMI ini sudah dipersiapkan dengan matang dan telah berkoordinasi dengan lintas instansi, yakni Kementerian P2MI, Imigrasi, Bea dan Cukai, Disnakertrans, serta P4MI Kota Dumai yang bertugas untuk kesiapan penerimaan dan fasilitasi di pelabuhan.
Berdasarkan Surat KJRI Johor Bahru nomor 3331/WNI/B/2/2026/07 tertanggal 3 Februari 2026, pemulangan deportasi 76 PMI dari DTI Machap Umboo dan 104 DTI Kemayan, Pahang dan dijadwalkan Sabtu, 7 Februari 2026 mendatang, menggunakan kapal feri MV Indomal Dynasty.
Total tersebut terdiri dari 133 laki-laki dan 47 perempuan. Pemulangan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari proses penyelesaian administrasi keimigrasian dan izin pemulangan dari pihak DTI negara Malaysia yang sudah menjalani masa tahanan.
Diperkirakan proses debarkasi dan pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Dumai akan dilakukan pada saat PMI tiba di Pelabuhan International Dumai, dengan melibatkan pengawasan terpadu oleh unsur instansi terkait guna memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemulangan.
Pihak KJRI mengharapkan seluruh instansi penerima di wilayah Dumai dapat menyiapkan langkah antisipatif dalam pengamanan, pendataan, serta dukungan logistik terhadap WNI/PMI yang dipulangkan, guna menghindari potensi kendala administratif maupun sosial selama proses penyerahan dan pemulangan ke daerah asal.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya rutin KJRI Johor Bahru dalam menangani WNI yang menjadi PMI di negara Malaysia. Ini juga wujud kepedulian pemerintah pusat melindungi hak setiap warga negara. (**)