
Muhammad Ikhsan Nizar
DUMAI -- Aktivis Muda Kota Dumai, Muhammad ikhsan Nizar menilai Wali Kota Dumai telah bersikap objektif dan bijaksana dalam mengambil keputusan terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sejumlah titik strategis kota.
Penilaian tersebut disampaikannya setelah Wali Kota Dumai mengevaluasi kebijakan pemerintah kota yang merelokasi PKL yang berjualan di sisi Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan HR. Soebrantas.
Dirinya menilai langkah tersebut menunjukkan adanya upaya menyeimbangkan kepentingan seluruh pihak, baik pengguna jalan dan nasib para pelaku usaha kecil.
“Sikap Wali Kota Dumai cukup objektif. Keputusan untuk mengevaluasi relokasi tidak dilakukan secara sepihak, tetapi melalui pertimbangan yang matang dan akan mensosialisasikan dengan cara berdialog langsung dengan para pedagang,” ujarnya, Jumat, (6/2/2026).
Menurutnya, relokasi PKL merupakan persoalan yang sensitif karena menyangkut mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang humanis dan solutif agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik sosial.
Ikhsan juga mengapresiasi pemerintah kota yang akan menyediakan lokasi pengganti bagi PKL, sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih nyaman dan tertib.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penataan kota, tetapi juga memikirkan dampak ekonomi bagi PKL dan hak pengguna jalan. Pendekatan seperti ini patut diapresiasi,” tambahnya.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah kota terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan relokasi tersebut serta membuka ruang komunikasi dengan para PKL agar pelaksanaannya berjalan lancar dan berkeadilan.
Pemerintah Kota Dumai sendiri sebelumnya menyatakan bahwa relokasi PKL dilakukan untuk menciptakan ketertiban, keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat, tanpa menghilangkan hak para pedagang untuk mencari nafkah. (*)