Pengelolaan Dana BUMKam Teluk Merempan Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026

SIAK -- Pengajuan proposal oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Teluk Merempan, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proposal yang diajukan BUMKam pada tahun 2025 tersebut telah dicairkan pada awal tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp135 juta. Dana itu disebut-sebut diperuntukkan bagi program ketahanan pangan, termasuk pembelian kambing dan pembangunan kandang.

Namun, realisasi anggaran tersebut menuai pertanyaan. Pembangunan kandang kambing yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp70 juta disebut tidak dilengkapi papan informasi anggaran. Hal ini memunculkan kecurigaan sejumlah pihak terkait keterbukaan pengelolaan dana.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dana Rp135 juta tersebut diterima oleh penghulu kampung setelah pencairan, tanpa adanya kesepakatan bersama seluruh pengurus BUMKam.

"Kenapa penghulu kampung yang menerima, bahkan sampai kambing pun penghulu yang mencari? Kenapa bukan BUMKam yang mengelola dan menerima, sementara proposal diajukan oleh BUMKam untuk anggaran tersebut,” ujar AS kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).

AS juga menduga tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia menilai biaya pembangunan kandang kambing sebesar Rp70 juta tidak sebanding dengan hasil yang ada di lapangan. Selain itu, harga pembelian kambing per ekor juga disebut tidak pernah dijelaskan secara rinci.

"Penghulu tidak transparan terkait anggaran dan belanja. Ditanya berapa harga kambing per ekor tidak pernah ada jawaban, selalu bilang pihak ketiga yang tahu. Pihak ketiga ini siapa? Kan aneh tidak disebutkan,” tambahnya.

Sementara itu, Penghulu Kampung Teluk Merempan, Iswoyo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembangunan kandang kambing telah sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.

"Kalau menurut pandangan kami masih wajar, Bang. Yang mengelola sekarang BUMKam. Kalau papan plang memang belum terpasang, masih dibuat. Nanti coba kami konfirmasi lagi dengan BUMKam,” ujarnya.

Di sisi lain, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rapat koordinasi terkait penggunaan anggaran hanya melibatkan bendahara, ketua BUMKam, dan penghulu kampung, tanpa melibatkan seluruh pengurus BUMKam.

Ketua BUMKam, Neli, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengelolaan belanja dilakukan oleh penghulu kampung.

"Iya Bang, yang kelola anggaran untuk belanja kambing 12 ekor dan pembangunan kandang itu penghulu kampung. Karena saya baru, jadi kurang paham juga. Kalau kwitansi pembayaran ada sama penghulu,” ujarnya.