Lapas Selatpanjang Gandeng Disdik dan DKPP untuk Pendidikan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan

Kamis, 26 Februari 2026

MERANTI -- Lapas Kelas IIB Selatpanjang resmi menjalin kerja sama ditandai dengan penandantangan MoU bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Meranti dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Kamis (26/02).

Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia khususnya program pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan program ketahanan pangan.

Kegiatan penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar serta diikuti oleh Ka. UPT se-Pekanbaru.

Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, menyampaikan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan hak setiap warga binaan. Melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal akan difasilitasi untuk mengikuti program Paket A, Paket B, dan Paket C. Program ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian difokuskan pada kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di lahan-lahan tidur (idle) lapas. Selain mendukung ketersediaan pangan, program ini juga bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang bernilai ekonomis.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Lapas Selatpanjang berharap pembinaan yang diberikan tidak hanya bersifat pembinaan mental dan kedisiplinan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan secara menyeluruh. Sinergi ini diharapkan menjadi kolaborasi positif dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan di Kabupaten Kepulauan Meranti.