
ROHIL -- Upaya pelarian seorang pengedar narkotika di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berujung dramatis. Mobil Toyota Fortuner yang dikendarainya terbalik setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian.
Penindakan dilakukan Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Bagus Faria. Dalam operasi itu, dua pria berinisial F (44) dan HM (35) berhasil diamankan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Rohil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mengaku resah dengan maraknya transaksi sabu di kawasan Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.
"F menjadi tersangka pertama yang diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Putu, Rabu (4/3/2026).
Dari tangan F, polisi menyita puluhan paket sabu, satu unit Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, telepon genggam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh sabu dari HM dengan sistem bagi hasil. Ia bahkan menyebut bisa meraup keuntungan hingga Rp14 juta untuk setiap satu ons sabu yang terjual.
Berbekal keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan untuk memburu HM. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat mengetahui keberadaan petugas, HM memilih melarikan diri dengan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.
Aksi pengejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya mobil yang dikendarai HM kehilangan kendali dan terbalik. Meski sempat berupaya kabur, HM berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti setelah kecelakaan tersebut.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan uang tunai Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama orang lain. Dana itu diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba.
"Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif methamphetamine,” kata Putu.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Riau juga masih memburu seorang pria berinisial RD yang diduga sebagai pemasok utama sabu, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Riau.