
Foto : Hendarsam Marantoko dan Andi Irwandi
DUMAI, riautime.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menunjuk Hendarsam Marantoko, SH,MH sebagai Direktur Jenderal Imigrasi melalui Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025. Penunjukan ini langsung menjadi perhatian berbagai kalangan karena posisi Dirjen Imigrasi dinilai strategis dalam menjaga pintu gerbang negara sekaligus mengawasi lalu lintas manusia lintas negara.
Ucapan selamat pun datang dari berbagai pihak, salah satunya dari warga Kota Dumai, Provinsi Riau, Andi Irwandi. Ia mengaku bangga sekaligus optimistis atas kepercayaan besar yang diberikan pemerintah kepada sahabat lamanya tersebut.
Menurut Andi, jabatan Direktur Jenderal Imigrasi bukan sekadar posisi birokrasi, melainkan salah satu posisi kunci dalam sistem keamanan dan pelayanan negara di tengah mobilitas global yang semakin dinamis.
“Saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada sahabat saya Hendarsam yang telah dipercaya menjadi Dirjen Imigrasi. Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah besar dari negara. Saya yakin beliau mampu menjalankannya dengan baik,” ujar Andi Irwandi.
Andi menilai pengalaman panjang Hendarsam di bidang hukum menjadi modal kuat untuk memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan di sektor keimigrasian saat ini semakin kompleks. Pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, penegakan hukum keimigrasian, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi isu utama yang harus dijawab oleh kepemimpinan baru.
“Tantangan Imigrasi hari ini tidak ringan. Pengawasan orang asing, pencegahan pelanggaran hukum, hingga pelayanan publik yang cepat dan transparan menjadi tuntutan masyarakat. Saya percaya "Bang Ance" panggilan kami kepada pak Hendarsam mampu membawa Imigrasi semakin profesional dan kuat,” kata Andi.
Sebagai daerah yang berada di jalur perdagangan internasional, Andi juga menilai penguatan sistem keimigrasian sangat penting bagi wilayah-wilayah strategis seperti Kota Dumai yang memiliki mobilitas lintas negara cukup tinggi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar pengawasan keimigrasian berjalan optimal sekaligus memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
“Imigrasi adalah wajah negara di pintu masuk Indonesia. Kami berharap di bawah kepemimpinan Hendarsam, pelayanan semakin cepat, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Penunjukan Hendarsam sekaligus menutup proses seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi yang sebelumnya sempat berjalan. Seleksi tahap pertama yang berlangsung pada 22 Juli hingga 23 September 2025 menghasilkan tiga kandidat, yakni Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.
Pemerintah sempat merencanakan seleksi lanjutan pada Maret 2026. Namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah terbitnya Keputusan Presiden yang menetapkan Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta stabilitas pelaksanaan tugas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hendarsam Marantoko lahir di Bandar Lampung pada 22 Desember 1977. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Lampung dan menyelesaikan studi Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2020.
Dalam dunia profesional, Hendarsam dikenal sebagai praktisi hukum. Ia merupakan pendiri sekaligus Managing Partner Hendarsam Marantoko and Partners (HMP) Law Firm sejak 2007.
Selain aktif sebagai pengacara, ia juga terlibat dalam dunia politik sebagai kader Partai Gerindra dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Bidang Hukum.
Di sektor BUMN, Hendarsam juga dipercaya sebagai Komisaris Independen di PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food).
Penunjukan Hendarsam dinilai menjadi momentum penting bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat peran strategisnya, baik dalam menjaga kedaulatan negara di pintu perbatasan maupun meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Indonesia. (*)