
Foto : Hendarsam Marantoko, Don Muzakir, Andi Irwandi
JAKARTA – Penunjukan Hendarsam Marantoko, SH,MH sebagai Direktur Jenderal Imigrasi menandai babak baru dalam penguatan peran strategis institusi keimigrasian di tengah meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara yang kian kompleks dan terorganisir.
Di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Direktorat Jenderal Imigrasi tidak lagi diposisikan sekadar sebagai lembaga administratif. Lebih dari itu, imigrasi kini bergerak menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara mengawal lalu lintas manusia lintas batas sekaligus menjadi benteng awal menghadapi ancaman global.
Kepemimpinan Hendarsam membawa pendekatan baru yang menekankan keseimbangan antara pelayanan publik yang cepat, modern, dan adaptif, dengan pengawasan ketat serta penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi. Paradigma ini menempatkan imigrasi sebagai institusi strategis berbasis intelijen dan pengolahan data.
Berbekal pengalaman dan pemahaman mendalam di bidang hukum dan politik, Hendarsam dikenal sebagai sosok low profile, komunikatif namun tegas. Ia dinilai memiliki kapasitas untuk menjawab berbagai persoalan krusial yang selama ini menjadi sorotan publik mulai dari tata kelola hingga isu-isu kemanusiaan.
“Imigrasi hari ini harus mampu membaca potensi ancaman sejak dini, bukan hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi,” harapan Don Muzakir.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Pengawasan tidak hanya dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi seperti bandara dan pelabuhan, tetapi juga diperluas hingga pemantauan aktivitas orang asing di dalam negeri.
Isu penyalahgunaan izin tinggal dan maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal menjadi perhatian serius. Modus penggunaan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal dinilai masih menjadi celah yang harus segera ditutup melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, presisi, dan responsif.
Selain itu, peran imigrasi semakin krusial dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural. Dalam banyak kasus, petugas imigrasi menjadi benteng terakhir yang mampu menggagalkan keberangkatan ilegal yang berisiko tinggi.
“Setiap korban TPPO adalah kegagalan sistem yang harus diperbaiki. Kita tidak bisa lagi membiarkan rakyat kita berangkat tanpa perlindungan. Hendarsam Marantoko punya karakter yang dibutuhkan, cerdas, komunikatif, tegas, tapi bekerja nyata,” tegas Don Muzakir.
Sorotan terhadap praktik penyalahgunaan dokumen perjalanan juga datang dari masyarakat di daerah perbatasan. Andi Irwandi, warga Dumai, Riau, menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat, khususnya di jalur laut yang kerap menjadi pintu keluar menuju Malaysia.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang berangkat menggunakan paspor wisata dan juga visa kunjungan melalui pelabuhan laut, namun setibanya di Malaysia justru bekerja tanpa dokumen yang resmi.
“Kami berharap imigrasi bisa lebih tegas dan selektif dalam hal penerbitan paspor dan proses pemberangkatan. Mereka berangkat dengan paspor wisata atau visa kunjungan, tapi di sana mereka bekerja tanpa izin kerja. Akhirnya mereka bermasalah secara keimigrasian, ditangkap mendekam di penjara malaysia dan akhirnya dideportasi lagi ke pelabuhan terdekat, termasuk pelabuhan laut Kota Dumai” ujar Andi Irwandi.
Menurutnya, penguatan pengawasan di titik-titik keberangkatan seperti pelabuhan menjadi krusial untuk mencegah persoalan hukum yang lebih besar di kemudian hari, sekaligus melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi dan penindakan hukum di luar negeri.
Menghadapi era mobilitas global yang masif, digitalisasi menjadi kunci utama. Penguatan sistem e-visa, autogate serta pengawasan berbasis data terus didorong untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menutup celah pelanggaran.
“Ke depan, imigrasi harus berbasis data. Tanpa itu, pengawasan akan selalu tertinggal dari pola kejahatan yang terus berkembang,” tambah Don
Namun, transformasi tidak hanya berhenti pada aspek teknologi. Reformasi internal juga menjadi agenda penting, terutama dalam memperkuat integritas aparatur. Upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pegawai dinilai krusial untuk menghapus praktik penyalahgunaan wewenang serta memulihkan kepercayaan publik.
Publik kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Hendarsam. Imigrasi diharapkan tdak hanya hadir sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai kekuatan penegak hukum yang tegas dan berwibawa.
Peran imigrasi pun semakin jelas, bukan sekadar pintu keluar-masuk negara, melainkan sistim pertahanan awal dalam menjaga Indonesia dari ancaman lintas batas.
Jika transformasi ini berjalan konsisten, Direktorat Jenderal Imigrasi berpotensi menjelma menjadi institusi modern cepat dalam pelayanan, kuat dalam pengawasan, dan bersih dalam tata kelola.
Di era Hendarsam Marantoko, wajah baru imigrasi Indonesia mulai terbentuk: lebih tegas, lebih profesional dan lebih siap menghadapi tatangan global. (*)