Purna Praja IPDN Yang Bertugas di Meranti Telah Ditempatkan Kebeberapa OPD

Senin, 13 Agustus 2018

Riki Zulkarnaen

MERANTI - Purna Praja IPDN yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah ditempatkan kebeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti Alizar SSos, melalui Kabid Mutasi Kepangkatan dan Promosi BKD Meranti Riki Zulkarnaen, kepada wartawan, saat ditemui diruang kerjanya, pada Senin (13/8/2018) siang.

"Kesepuluh Purna Praja IPDN itu telah ditempatkan kebeberapa OPD, diantaranya Lingkungkan Sekretariat Daerah seperti di Bagian Ortal, Humas dan Protokoler, Bagian Hukum. Untuk di Dinas lainnya seperti di Dinas Capil, Pemdes dan Inspektorat dan BKD," tutur Riki.

Riki juga menjelaskan bahwa, penempatan Purna Praja IPDN itu sesuai dengan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) yang memprioritaskan untuk daerah Perbatasan, seperti halnya Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Untuk saat ini, 10 Purna Praja IPDN itu belum ada SK Kepegawaian, masih memakai surat tugas dari Kemendagri. Januari nanti baru mendapatkan SK untuk 10 Purna Praja IPDN tersebut," jelasnya. 

"Terkait Gaji ya sama, gajinya nanti setelah sudah ada SK barulah. Kalau sekarang masih ditanggung Kemendagri," tambahnya.

Sekedar informasi, Purna IPDN yang akan bertugas di Meranti kali ini merupakan angkatan Ke-24 yang lulus Tahun 2017 lalu, kesemuanya berjumlah 10 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. (red/rtm3)