
Foto : Dhery Perdana Nugraha Pemerhati Etika, Kebijakan & Tata Kelola Daerah.
DUMAI -- Kebijakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan jalan nasional patut dipertanyakan secara serius. Bukan karena kita menolak perbaikan infrastruktur, tetapi karena ada persoalan yang lebih mendasar: di mana sebenarnya keberpihakan pemerintah daerah?
Di Kota Dumai, masyarakat setiap hari berhadapan langsung dengan kondisi jalan dalam kota yang rusak, berlubang, minim penerangan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan. Jalan-jalan inilah yang menjadi urat nadi aktivitas warga dari berangkat kerja, mengantar anak sekolah, hingga distribusi ekonomi lokal dan lainnya.
Namun ironisnya, justru jalan nasional yang menjadi prioritas penggunaan APBD.Salah satu contoh nyata adalah kondisi Jalan Pattimura. Kerusakan yang terjadi bukan lagi kategori ringan. Lubang menganga di badan jalan telah menjadi ancaman nyata bagi pengendara. Kecelakaan bukan lagi potensi, melainkan kejadian yang berulang.
Situasi semakin memburuk ketika jalan tersebut kini menjadi lintasan kendaraan besar seperti bus dan angkutan berat lainnya. Beban jalan meningkat, belum lagi genangan air ketika musim pasang laut, kerusakan bertambah cepat, dan risiko bagi pengendara terutama roda dua semakin tinggi.
Pertanyaannya sederhana: mengapa jalan yang setiap hari digunakan masyarakat justru tidak menjadi prioritas utama?
Secara kewenangan, jalan nasional adalah tanggung jawab pemerintah pusat. Ketika pemerintah daerah memilih menggunakan APBD untuk menangani jalan tersebut, maka publik berhak bertanya: apakah ini keputusan strategis, atau justru bentuk kegagalan dalam menetapkan prioritas?
Kebijakan anggaran bukan sekadar soal teknis, tetapi cerminan arah keberpihakan. APBD seharusnya menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat, bukan justru mengalihkan fokus dari persoalan yang ada di depan mata.
Ketika jalan dalam kota dibiarkan rusak, yang dikorbankan bukan hanya kenyamanan, tetapi keselamatan. Setiap lubang di jalan adalah potensi kecelakaan. Setiap lampu jalan yang mati adalah ancaman di malam hari.
Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat: apa dasar kebijakan ini? Mengapa jalan nasional lebih diutamakan dibanding jalan kota yang kondisinya jauh lebih mendesak? Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis.
Saya ingin menegaskan, masyarakat tidak menolak pembangunan. Masyarakat tidak menolak perbaikan jalan nasional. Namun masyarakat berhak atas rasa aman di jalan yang mereka lalui setiap hari.
Jika APBD tidak berpihak pada kebutuhan dasar warga, maka kita patut bertanya: untuk siapa sebenarnya anggaran itu digunakan?
Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal proyek yang terlihat, tetapi tentang keputusan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan hari ini, yang dirasakan warga adalah ketimpangan prioritas.
Ini bukan sekadar kritik ini adalah peringatan.
Oleh: Dhery Perdana Nugraha Pemerhati Etika, Kebijakan & Tata Kelola Daerah.