
SIAK -- Seorang karyawan kontrak PT Kimia Tirta Utama (KTU) anak perusahaan perkebunan kelapa sawit grup Astra Agro Lestari yang beroperasi di Kabupaten Siak, Riau, mengaku diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) itu disebut-sebut berkaitan dengan persoalan non-pekerjaan yang melibatkan sejumlah mandor dan keluarga karyawan di lingkungan perumahan perusahaan.
Kasus ini menyeruak setelah Alfin, karyawan kontrak yang bekerja di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Desa Pangkalan Pisang, menerima surat klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. Surat itu disampaikan oleh pihak PT Astra melalui mandor satu yang tinggal di Perumahan BN.
Berawal dari Hubungan Asmara
Permasalahan bermula dari hubungan asmara antara Alfin dan Oliv, seorang anak dari karyawan PT Astra.
Namun hubungan tersebut diduga memicu ketidaksenangan beberapa pihak. Muncul isu bahwa Alfin dan Oliv terekam dalam foto tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di kawasan perumahan. Informasi itu beredar dari mulut ke mulut dan sempat menjadi perbincangan hangat warga setempat.
Alfin mengaku mendapat kabar bahwa foto itu berada di tangan salah satu anak perempuan karyawan di perumahan BN. Merasa namanya dicemarkan, ia mencoba meminta klarifikasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada anak perempuan tersebut.
Alfin Membantah Melakukan Ancaman
Alfin menegaskan bahwa dirinya hanya ingin meminta penjelasan, bukan mengancam.
"Aku cuma mau minta kepastian, bang. Masa katanya aku dan Oliv ada foto berbuat mesum. Dari informasi orang yang melaporkan aku ke kantor, katanya anak itu yang kasih tahu. Aku bilang, kalau memang ada fotonya, tunjukkan. Kalau tak ada berarti fitnah,” ujar Alfin kepada wartawan, 30 Maret 2026.
"Aku bilang kalau ini fitnah, bisa aku laporkan ke polisi. Itu saja. Tidak ada aku mengancam. Semua lewat WhatsApp pribadi,” tambahnya.
Orang Tua Tersinggung, Minta Alfin Membayar Ganti Rugi
Orang tua dari anak perempuan yang dihubungi Alfin itu mengaku tersinggung dan menilai pesan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik serta ancaman. Mereka kemudian meminta Alfin datang ke rumah untuk meminta maaf secara langsung.
Namun, menurut informasi yang diperoleh, permintaan maaf saja tidak cukup. Alfin juga diminta memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas nama baik keluarga.
Situasi makin rumit ketika beberapa mandor diduga ikut memberi tekanan. Mereka meminta Alfin tidak hanya meminta maaf, tetapi juga “membawa ulos”, istilah yang digunakan sebagai simbol permintaan maaf sekaligus kompensasi kepada keluarga yang merasa dirugikan.
Salah satu mandor di Perumahan BN diduga mengatakan:
"Jangan hanya minta maaf. Dia juga harus mengganti rugi atas tuduhannya kepada anak ibu itu. Seberapa adanya lah dari Alfin agar selesai.”
Kasus ini memantik perhatian karena PHK terhadap Alfin dinilai tidak proporsional. Kepada media, Alfin mengaku hanya mengirim pesan klarifikasi kepada pihak yang disebut-sebut menyimpan foto dirinya, tanpa ada bukti bahwa ia melakukan ancaman atau tindak kekerasan.
Hingga kini pihak PT Astra belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan keterlibatan mandor dan motif lain di balik pemecatan tersebut.
Laporan : Arifin