Operasi Antik 2026, Polres Meranti Kembali Razia THM untuk Cegah Narkoba

Selasa, 21 April 2026

MERANTI -- Polres Kepulauan Meranti kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Senin (20/4) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Razia dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi yang diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, serta diikuti pejabat utama dan personel gabungan.

Usai apel, tim bergerak menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan karyawan, serta penggeledahan barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban,” ujar Kompol Wan Mantazak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama razia berlangsung.

Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan memberi efek cegah terhadap potensi tindak pidana.

Razia berakhir sekitar pukul 00.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya melalui call center 110. **