
Foto : Dhery Perdana Nugraha, Koordinator Aliansi Pemuda Riau Jakarta
JAKARTA — Koordinator Pemuda Riau Jakarta, Dhery Perdana Nugraha, menegaskan bahwa penguatan etika penyelenggara negara menjadi fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya sebagai respons atas maraknya pelanggaran moral, suap dan gratifikasi yang masih terjadi di berbagai lini pemerintahan.
Menurut Dhery, etika penyelenggara negara merupakan seperangkat nilai moral dan norma yang mengikat seluruh pejabat publik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam bersikap dan bertindak. Nilai-nilai tersebut mencakup kejujuran, amanah, profesionalisme serta transparansi.
“Etika bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi dasar utama dalam menjalankan kekuasaan. Tanpa etika, kewenangan bisa dengan mudah disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penguatan etika sangat krusial untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dalam konteks saat ini, kata Dhery, meningkatnya kasus pelanggaran moral di kalangan pejabat menunjukkan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup.
“Penegakan hukum memang penting, tetapi penegakan etika jauh lebih preventif. Etika tidak harus menunggu pelanggaran hukum terjadi. Ia bekerja lebih awal, membentuk kesadaran dan tanggung jawab moral pejabat negara,” jelasnya.
Dhery juga menilai bahwa penegakan etika harus dilakukan secara konsisten dan sistematis, baik melalui pengawasan internal, lembaga etik, maupun partisipasi publik. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Dhery Perdana Nugraha juga menilai pembentukan organisasi nasional bertajuk “Pengawasan Etika dan Tata Kelola” yang disingkat PETA. dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal integritas pejabat publik serta memperkuat budaya etika di lingkungan pemerintahan.
“PETA diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawasi dan mendorong penerapan etika penyelenggara negara secara konsisten dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung realitas yang terjadi di daerah sebagai pelajaran penting. Menurutnya, publik tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sejumlah kepala daerah, tersandung kasus korupsi.
“Seperti yang sama-sama kita saksikan, beberapa dari Gubernur kami di Riau tersandung kasus korupsi. Ini menjadi alarm keras bahwa penguatan etika tidak bisa lagi ditunda,” tegas Dhery.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa tanpa fondasi etika yang kuat, kekuasaan rawan disalahgunakan, meskipun sistem hukum telah tersedia.
“Jika etika ditegakkan dengan kuat, maka peluang terjadinya korupsi akan semakin kecil. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan pemerintahan yang bersih,” tutupnya.
Penguatan etika penyelenggara negara pun diharapkan menjadi agenda prioritas dalam reformasi birokrasi, guna memastikan bahwa kekuasaan dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.