Wabup Muzamil Puji Polres Meranti Ungkap 27 Kg Sabu, Bantah Omongan ''Hanya Tangkap Ikan Teri''

Sabtu, 02 Mei 2026

MERANTI -- Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memuji kinerja Polres Kepulauan Meranti yang berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Ia menilai, keberhasilan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa aparat hanya menyasar pelaku kecil dalam peredaran narkoba.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih atas gerakan Polres Kepulauan Meranti. Kami bangga sekali dengan capaian pengungkapan ini, 27 kilogram sabu dan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate,” kata Muzamil saat menghadiri konferensi pers di Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Di hadapan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, serta pejabat utama dan tamu undangan, Muzamil menegaskan besarnya potensi dampak yang bisa ditimbulkan jika barang haram tersebut lolos ke masyarakat.

"Tidak dapat kita bayangkan berapa banyak warga kita yang bisa terdampak jika narkoba sebanyak ini beredar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persepsi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut dia, pengungkapan kasus ini menghentikan keraguan publik terhadap keseriusan aparat dalam membongkar jaringan besar.

"Ini sekaligus menghentikan bisik-bisik di kedai kopi bahwa aparat kita hanya menangkap ikan teri, sementara pausnya dibiarkan. Ini bukti bahwa kepolisian, dibantu bea cukai, mampu mengungkap dalam jumlah besar,” kata Muzamil.

Ia menjelaskan, dampak narkoba di wilayah Kepulauan Meranti sudah sangat luas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial. Bahkan, kata dia, mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan di Selatpanjang tersangkut kasus narkoba atau tindak pidana yang berkaitan dengannya.

"Kalaupun bukan narkoba, biasanya dampaknya. Mencuri untuk membeli narkoba, judi online kalau menang dipakai untuk narkoba, hingga kekerasan dalam rumah tangga juga dipicu narkoba,” ujarnya.

Karena itu, Muzamil berharap pengungkapan dalam skala besar ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan jelas.

"Hari ini kita berhasil mengungkap lebih besar. Kita berharap benar ada efek jera. Hukumnya harus jelas sehingga para pelaku kapok,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkoba lintas negara yang masuk melalui wilayah perairan Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dua kurir berinisial K (26) dan S (38), warga Kabupaten Bengkalis, ditangkap di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, pada Senin (27/4).

Pengungkapan 27 kilogram sabu ini sekaligus menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, serta menjadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional. (nur)