
SIAK -- Proses pencalonan Ketua RT di Dusun Sialang Tumbang, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, menuai sorotan warga. Dugaan manipulasi masa tenggang pendaftaran mencuat setelah seorang warga mengaku telah mendaftar lebih awal, namun namanya tidak masuk dalam daftar calon.
Awalnya, proses pencalonan Ketua RT di dusun tersebut hanya diikuti satu calon tunggal. Kondisi itu kemudian menjadi perbincangan warga setempat. Menyikapi hal tersebut, Camat Koto Gasib Wendy meminta pihak penghulu kampung membuka kembali pendaftaran bagi warga yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua RT.
Sebelum pendaftaran ulang dibuka, seorang warga bernama Andri Nenggolan mengaku telah menyerahkan berkas pencalonannya melalui kerani desa. Namun saat itu, ia disebut mendapat informasi bahwa pendaftaran telah ditutup karena sudah ada calon tunggal.
Andri mengatakan dirinya tetap meninggalkan berkas di kantor desa dengan harapan dapat dipertimbangkan apabila ada perubahan dalam proses pencalonan.
“Warga menyampaikan kepada saya agar mencalonkan diri sebagai RT. Karena ada dukungan masyarakat, saya langsung menemui kepala dusun sambil membawa berkas. Tapi dia bilang pendaftaran sudah tutup,” kata Andri kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Andri, pihak desa saat itu juga menyampaikan belum ada berkas calon RT lain yang masuk. Ia kemudian tetap menitipkan berkas pencalonannya di kantor desa.
“Saya berharap kalau ada perubahan, saya bisa ikut mencalonkan diri. Tapi setelah beberapa hari, pendaftaran dibuka kembali dan saya tidak diikutsertakan, padahal mereka tahu saya sudah lebih dulu mendaftar. Seolah-olah saya dihalangi,” ujarnya.
Belakangan, muncul tiga nama calon Ketua RT baru di Dusun Sialang Tumbang. Kondisi itu memunculkan kecurigaan warga. Andri menduga para calon tersebut diminta langsung oleh penghulu untuk mendaftar.
Ia menilai, dengan masuknya tiga nama baru tersebut, peluang dirinya untuk ikut dalam pencalonan menjadi tertutup.
Sementara itu, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang, Budianto, membantah adanya perlakuan khusus. Ia mengatakan setiap calon yang ingin mendaftar seharusnya datang langsung menemuinya, baik di kantor maupun di rumah.
“Kalau Andri Nenggolan daftar jadi RT, kenapa dia tidak datang ke saya atau ke rumah saya? Memang waktu itu pendaftaran sudah tutup,” kata Budianto.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kecurigaan warga. Sebab, Andri mengaku telah menyerahkan berkas lebih dulu dibanding calon lain yang belakangan muncul setelah pembukaan pendaftaran ulang.
Situasi itu memunculkan dugaan adanya rekayasa dalam proses verifikasi dan pendaftaran calon Ketua RT. Sejumlah warga meminta Camat Koto Gasib turun tangan dan mengambil sikap tegas agar proses pemilihan berjalan transparan serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (fin)