Polres Meranti Gelar Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap

Sabtu, 06 Juni 2026

MERANTI -- Polres Kepulauan Meranti bersama BPBD, TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menggelar mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Sabtu (6/6). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut Apel Siaga Bencana Karhutla 2026 sekaligus langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem akibat fenomena Super El Nino.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Wan Mantazaka dan melibatkan unsur BPBD, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tokoh masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Desa Tanjung Peranap yang diikuti sekitar 25 peserta. Dalam forum tersebut, peserta membahas strategi pencegahan dan penanggulangan karhutla, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau.

Diskusi juga dimanfaatkan untuk menyerap masukan masyarakat terkait upaya deteksi dini dan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran lahan. Warga terlihat aktif menyampaikan berbagai usulan guna memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa.

Usai FGD, tim gabungan melaksanakan patroli terpadu menyusuri wilayah Desa Tanjung Peranap, Desa Kundur, hingga Desa Alai. Patroli difokuskan pada area gambut dan lahan kering yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran.

Selain memantau kondisi lapangan, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau dan imbauan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dilakukan kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Petugas juga memasang spanduk peringatan dan maklumat karhutla di sejumlah titik strategis di sepanjang Jalan Poros Alai–Tanjung Peranap–Mengkikip. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat edukasi publik sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat selama musim kemarau.

Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan titik api maupun kejadian karhutla di wilayah yang dipantau. Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan tingkat partisipasi masyarakat yang dinilai cukup tinggi.

Kecamatan Tebing Tinggi Barat diketahui memiliki hamparan lahan gambut yang luas sehingga rentan mengalami kebakaran saat musim kemarau. Ancaman tersebut diperkirakan meningkat seiring dampak Super El Nino yang berpotensi menyebabkan berkurangnya curah hujan, meningkatnya suhu udara, dan mengeringnya lahan gambut.

Melalui mitigasi terpadu ini, sinergi antara TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, pemerintah desa, MPA, dan masyarakat terus diperkuat untuk mendukung pencegahan, deteksi dini, serta penanganan cepat apabila terjadi karhutla.

Antusiasme masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga kawasan gambut dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.