Berbekal Laporan Call Center 110, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bengkalis

Senin, 29 Juni 2026

BENGKALIS - Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 berujung pada pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial R (40) diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi warga mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,92 gram, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini, ia diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Tidar Laksono menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Karena itu, ia mengajak warga untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujar AKP Tidar Laksono.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.