Fraksi DPRD Meranti Soroti SILPA, Defisit hingga Target PAD Saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 02 Juli 2026

SELATPANJANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026). Meski seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya, sejumlah catatan penting disampaikan terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), defisit anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, SE itu membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, salah satunya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran, melainkan harus dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

Melalui juru bicaranya, Nina Surya Fitri, SH., M.Kn., fraksi tersebut menilai indikator keberhasilan APBD harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, membaiknya pelayanan pendidikan dan kesehatan, tersedianya infrastruktur yang memadai, hingga terbukanya lapangan pekerjaan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif.

Sorotan juga datang dari Fraksi PAN. Melalui juru bicara Suzami, fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya pembangunan prioritas yang belum selesai, SILPA lebih dari Rp2 miliar, serta defisit APBD dan tunda bayar.

"Laporan keuangan menunjukkan SILPA sekitar Rp2 miliar lebih. Kami berharap pemerintah dan seluruh OPD lebih optimal dalam menggunakan anggaran serta segera menyelesaikan defisit dan tunda bayar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya," ujar Suzami.

Sementara itu, Fraksi PKB-PSI memberikan apresiasi atas penyusunan Ranperda sekaligus capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Meski demikian, melalui juru bicara Drs. Jani Pasaribu, MM, fraksi tersebut berharap seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, PKB-PSI juga mendorong pemerintah meningkatkan PAD, memperkuat pelayanan dasar, mempercepat penurunan angka stunting, menghapus kemiskinan ekstrem, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan aset daerah.

Apresiasi terhadap peningkatan opini BPK dari Disclaimer menjadi WDP juga disampaikan Fraksi Golkar. Namun, melalui juru bicara Elvira Nindia Fradista, SH, Golkar mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dari target harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Golkar, peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra turut memberikan perhatian terhadap aspek akuntabilitas laporan keuangan daerah. Juru bicara Fraksi Gerindra, Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd., SH., M.Si., meminta pemerintah menjelaskan adanya perbedaan data komponen pembiayaan antara dokumen LKPJ APBD 2025 dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp100 juta.

Selain meminta klarifikasi, Gerindra juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Fraksi PPP-Demokrat mengapresiasi penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang dinilai tepat waktu. Meski demikian, fraksi tersebut menilai realisasi pendapatan daerah sebesar 81,51 persen masih perlu ditingkatkan melalui strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi DPRD menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, berbagai masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.