Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Empat Ranperda Inisiatif DPRD

Kamis, 02 Juli 2026

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dukungan penuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dinilai menjadi kebutuhan hukum sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin saat menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).

Empat Ranperda yang diusulkan DPRD meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.

Muzamil mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang telah menyusun keempat rancangan regulasi tersebut sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyusun empat Ranperda inisiatif tahun 2026. Pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh Ranperda dalam Propemperda wajib diselesaikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat," ujar Muzamil.

Menurutnya, setiap Ranperda memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pada Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, pemerintah daerah menilai regulasi tersebut penting mengingat karakteristik Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tingkat kerawanan terhadap abrasi, banjir rob, kebakaran hutan dan lahan, serta angin puting beliung.

Keberadaan perda tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat sistem mitigasi, penanganan, hingga koordinasi penanggulangan bencana di daerah.

Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat.

Selain meningkatkan minat baca, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong transformasi perpustakaan berbasis digital sehingga akses masyarakat terhadap informasi semakin luas.

Di sektor ekonomi, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perikanan.

Muzamil mengatakan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap nelayan dan pembudidaya ikan, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor perikanan yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pemerintah juga berharap pengelolaan sektor perikanan yang lebih baik mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan dipandang sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam bidang investasi.

Menurut Muzamil, regulasi tersebut akan mendukung sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sehingga proses perizinan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Selain menyatakan dukungan terhadap empat Ranperda tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan Ranperda yang masih tertunda, memperkuat harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, mengevaluasi implementasi perda yang telah berlaku, serta menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah aktif mengikuti setiap tahapan pembahasan bersama DPRD.

Muzamil menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan sebuah peraturan daerah tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang dihasilkan, tetapi dari manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Keberhasilan sebuah peraturan daerah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Melalui dukungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap proses pembahasan empat Ranperda inisiatif DPRD dapat berjalan lancar sehingga seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.