Antusias Tinggi, Program PASPORIA Layani 115 Pemohon di Rangsang dan Merbau

Kamis, 16 Juli 2026

MERANTI - Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat terus ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Melalui program PASPORIA (Paspor Ceria), layanan pembuatan paspor kini dapat diakses langsung oleh masyarakat di wilayah kepulauan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi.

Program jemput bola tersebut digelar di Kecamatan Rangsang pada Selasa (14/7/2026) dan dilanjutkan di Kecamatan Merbau pada Kamis (16/7/2026). Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini menghadapi kendala jarak dan akses transportasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, mengatakan bahwa PASPORIA merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dirancang untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, memperoleh layanan keimigrasian secara mudah, cepat, dan berkualitas.

"Melalui program PASPORIA, kami berupaya mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan. Kami ingin memastikan bahwa jarak maupun kondisi geografis tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan berkualitas," ujarnya.

Pada pelaksanaan di Kecamatan Rangsang, Kantor Imigrasi menyediakan kuota sebanyak 70 permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, 56 masyarakat berhasil dilayani, terdiri atas 43 permohonan paspor baru dan 13 permohonan paspor penggantian.

Sementara itu, pelaksanaan PASPORIA di Kecamatan Merbau juga mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat. Dari kuota 70 permohonan yang disediakan, sebanyak 59 pemohon memanfaatkan layanan tersebut, dengan rincian 50 permohonan paspor baru serta 9 permohonan paspor penggantian.

Secara keseluruhan, selama dua hari pelaksanaan di dua kecamatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang berhasil memberikan pelayanan kepada 115 pemohon, yang terdiri dari 93 permohonan paspor baru dan 22 permohonan paspor penggantian. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Zaqi Yunahar, menjelaskan bahwa seluruh proses pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dengan mengedepankan ketelitian, keamanan, serta kepastian prosedur.

"Alhamdulillah, pelaksanaan PASPORIA di Kecamatan Rangsang maupun Kecamatan Merbau berlangsung tertib dan lancar. Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kami berharap layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus paspor sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan program PASPORIA menjadi motivasi bagi Imigrasi Selatpanjang untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depan, jangkauan layanan keimigrasian akan terus diperluas sehingga masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menikmati pelayanan yang semakin cepat, mudah, humanis, dan profesional.

Melalui semangat "Dari Negeri Sagu untuk Dunia", Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan PASPORIA (Paspor Ceria) sebagai bentuk nyata pelayanan prima yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah kepulauan.