Tokoh Muda Rohil Soroti Kinerja Polda Riau, 5 Bulan Hasil Gelar Perkara Tak Diberitahu ke Korban

Jumat, 17 Juli 2026

ROHIL-- Tokoh muda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Muzakir SE menyoroti kinerja  Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait hasil gelar perkara khusus kasus pemalsuan tandatangan dengan korban H Sopian HAS (73) warga Kepenghuluan Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan, Rohil sudah 5 bulan belum juga diberitahukan kepada korban.

Menurut Muzakir, gelar perkara khusus tersebut diajukan oleh korban H Sopian HAS melalui Penasehat Hukumnya (PH) Iwat Endri SH MH, dan dilaksanakan gelar pada hari Kamis (12/02/2026) di ruangan Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Kita sangat menyayangkan kinerja Polda Riau yang diduga sengaja mendiamkan atau tidak memberitahukan kepada korban hasil gelar perkara khusus kasus pemalsuan tandatangan ini. Karena sudah 5 bulan lamanya kok belum juga diberitahukan hasil gelar perkaranya. Sehingga muncul dugaan kita ada permainan dalam kasus ini," kata Muzakir SE, yang juga merupakan putra korban H Sopian HAS.

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini juga mengatakan, kecurigaan adanya permainan dalam perkara yang dialami oleh orangtuanya itu sejak proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil.

"Perkara ini kita laporkan ke Polda Riau pada bulan September 2024 lalu. Namun dilimpahkan ke Polres Rohil untuk dilakukan proses hukumnya. Selama hampir dua tahun kasus ini di Polres Rohil tidak berjalan sesuai dengan harapan. Malah kami merasa ditipu oleh penyidik yang menangani perkara ini. Maka saya kata, kasus ini sudah ada permainan sejak ditangani oleh tim penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil," ujar Muzakir lagi.

Ia juga menambahkan, sangat disayangkan apabila dugaan adanya permainan kasus ini sampai ke Polda Riau. Tentu saja bisa merusak slogan Presisi yang digemakan oleh Polri selama ini. Dugaan mengarah adanya permainan dalam kasus ini sampai ke Polda Riau sudah lama terciumnya, namun ia tetap yakin dengan kinerja Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK MH MHum dalam membasmi kasus-kasus kejahatan di Bumi Lancang Kuning ini.

"Kami hanya minta kepada bapak Kapolda dan Wakapolda untuk menindak oknum-oknum polisi yang sengaja melindungi para mafia tanah. Untuk perkara orangtua kami ini saya menduga kuat ada permainan oknum-oknum polisi. Kalau ini dibiarkan, maka masyarakat menduga Polda Riau ikut melindungi mafia tanah. Alasan SP3 yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Rohil terhadap perkara ini tidak masuk diakal sedikitpun. Kita berpedoman dengan hasil uji Labfor yang menyatakan tandatangan H Sopian HAS yang ada di SKGR milik terduga terlapor Samin tersebut Non Identik alias Palsu. Perlu juga saya sampaikan, apabila perkara tidak berlanjut atau didiam-diam saja, maka kasus ini akan kami laporkan ke Mabes Polri. Termasuk penyidik yang menangani kasus ini kami laporkan," tambah Muzakir SE.***