Ketua Komisi IV Pimpin Raker Gabungan Komisi Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas

Selasa, 11 Agustus 2026

Bengkalis - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama gabungan komisi menggelar rapat kerja membahas kebutuhan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Bengkalis, Senin (10/8/2026), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si., dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis. Rapat membahas kondisi pembiayaan kepesertaan JKN, pembayaran kewajiban pemerintah daerah, serta langkah yang perlu dilakukan agar kepesertaan masyarakat tetap terjamin.

Dalam rapat, Irmi Syakip Arsalan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya mendapatkan perhatian dan informasi mengenai pemenuhan kebutuhan anggaran JKN, termasuk adanya pembatasan atau blocking terhadap penambahan kepesertaan BPJS.

Menurutnya, program JKN selain merupakan program nasional, juga menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.

“Kita sudah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) Jangan sampai capaian UHC yang sudah kita dapatkan menjadi menurun sehingga predikat tersebut mendapatkan hasil yang tidak baik ,” ujar Irmi Syakip Arsalan.

Tambahnya lagi, kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami tekanan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan solusi yang dapat memberikan jalan keluar bagi pemerintah daerah maupun BPJS Kesehatan agar program jaminan kesehatan masyarakat tetap berjalan.

“Dalam kondisi keuangan yang saat ini sedang tidak baik, kita perlu mencari solusi dan win-win solution agar program strategis ini tidak terhenti,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Laurensius Tampubolon, mengatakan data kepesertaan BPJS, khususnya jumlah peserta mandiri dan peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah harus jelas dan valid

Ia juga menyoroti adanya masyarakat yang sebelumnya memiliki kepesertaan BPJS, namun saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan diketahui kepesertaannya sudah tidak aktif.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dan solusi karena masyarakat sering kali tidak mengetahui penyebab kepesertaan mereka menjadi tidak aktif.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II Fery Situmeang menyampaikan bahwa baru-baru ini terdapat masyarakat di daerah pemilihannya yang memiliki kartu BPJS, tetapi ketika hendak digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ternyata status kepesertaannya tidak aktif.

“Kita perlu mengetahui bagaimana solusi dari BPJS maupun pemerintah daerah. Kalau masyarakat dalam kondisi mendesak membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi BPJS-nya tidak aktif, tentu ini menjadi persoalan. Kami juga membutuhkan penjelasan agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kendala yang terjadi,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Muhammad Rafee, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan anggaran di bidang kesehatan. Menurutnya, sektor kesehatan menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat luas sehingga harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah. Ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi atau backup plan apabila terjadi kondisi yang dapat mengganggu keberlangsungan program JKN.

“Ini merupakan persoalan yang sudah lama. Harus dicari solusinya. Kita perlu melihat persoalan kesehatan ini masuk dalam skala prioritas yang ke berapa dan bagaimana pemerintah daerah mengantisipasi persoalan serupa ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III Fakhtiar Qadri menyampaikan bahwa persoalan pembayaran kewajiban BPJS harus segera dicarikan penyelesaian. Menurutnya, meskipun kondisi penganggaran daerah saat ini menghadapi berbagai tekanan, jaminan kesehatan masyarakat merupakan kewajiban dasar pemerintah yang harus menjadi prioritas. Ia juga menyinggung adanya ketentuan terkait konsekuensi apabila kewajiban pembayaran tidak diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.

“Kita harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kalau memang membutuhkan waktu, kita berharap ada relaksasi sehingga pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” katanya.

Anggota Komisi I H. Zamzami, menyoroti bahwa persoalan tunggakan pembayaran BPJS belum banyak dibahas dalam rapat-rapat Badan Anggaran DPRD. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Dalam setiap rapat Banggar, persoalan penunggakan BPJS ini tidak pernah menjadi pembahasan secara khusus. Sebaiknya persoalan ini segera diselesaikan demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Hendra ST, terdapat pembayaran BPJS yang belum diselesaikan hingga beberapa bulan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena JKN merupakan program yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan termasuk program prioritas pemerintah daerah.

“Apabila ada pembayaran BPJS yang belum dibayarkan selama beberapa bulan, ini harus menjadi perhatian. Dalam pembahasan Banggar seharusnya disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan solusi. Kesehatan merupakan program prioritas, sehingga perlu ada komunikasi antara Dinas Kesehatan, BPKAD dan pihak terkait agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkalis, Ami Mesra, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memahami kondisi keuangan yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, tekanan fiskal tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, tetapi juga menjadi persoalan secara nasional. Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menyampaikan sejumlah hal kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan program JKN.

“Ini berkaitan dengan jaminan kesehatan dan hak dasar masyarakat. Jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara, termasuk masyarakat Kabupaten Bengkalis, Kemudian terkait Nota Kesepakatan Rekening Koran (NKRK) yang menjadi salah satu dasar dalam pengelolaan kewajiban pembayaran pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat mekanisme dan pertimbangan tertentu dalam kesepakatan tersebut terkait waktu pembayaran kewajiban pemerintah daerah.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengenai penyaluran dana yang diharapkan dapat membantu kondisi fiskal pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bengkalis.

“Kami sudah melakukan dialog dan menyampaikan kondisi Kabupaten Bengkalis untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ermanto menjelaskan bahwa terkait adanya kepesertaan BPJS yang tidak aktif, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah penyelesaian. Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan NKRK, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menempatkan program JKN sebagai salah satu prioritas utama. Namun, pertumbuhan kebutuhan kepesertaan setiap tahun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Skala prioritas BPJS merupakan prioritas utama dan sudah kami sampaikan. Progres kepesertaan setiap tahun terus bertambah, tetapi kondisi keuangan daerah saat ini memang tidak memungkinkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekaligus,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pembayaran terhadap kewajiban BPJS dan proses pembayaran untuk beberapa periode masih berjalan. Pemkab Bengkalis Komitmen Jaga Program JKN

Sementara itu, Kepala BPKAD Bengkalis, Aready, mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memprioritaskan pemenuhan kewajiban terhadap program JKN, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

"BPKAD telah melakukan pembayaran kepada BPJS terkait tunggakan BPJS dan dalam waktu dekat kami berharap BPJS yang tidak aktif bisa diaktifkan kembali. Dalam hal ini kita tetap memprioritaskan untuk membantu BPJS dan berterima kasih kepada BPJS yang selama ini sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Rapat kerja tersebut pada intinya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta TAPD dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan JKN.**