Pembangunan GOR Desa Srigading Mangkrak Sejak 2019, Anggaran Dipertanyakan

Rabu, 12 Agustus 2026

SIAK, RIAU — Pembangunan gedung olahraga (GOR) di Desa Srigading, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, menjadi sorotan setelah proyek tersebut disebut mangkrak sejak 2019 dan hingga kini belum diketahui secara jelas berapa total anggaran pembangunan yang telah dialokasikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana pembangunan GOR tersebut telah dicairkan pada 2015. Pada masa itu, Desa Srigading dipimpin oleh Wendi selaku Penjabat (Pj.) Kepala Desa.

Pengelolaan dana dan pembangunan GOR tersebut kemudian disebut berada dalam kewenangan Pj. Wendi yang kini menjabat sebagai camat koto Gasib hingga proyek itu mengalami kondisi mangkrak pada 2019.

Persoalan yang kini menjadi perhatian bukan hanya kondisi fisik bangunan yang belum selesai, tetapi juga transparansi terkait sumber dan penggunaan anggaran. Masyarakat tentu berhak mengetahui berapa nilai anggaran yang dicairkan, bagaimana tahapan penggunaannya, serta apa yang menyebabkan pembangunan tersebut tidak dilanjutkan hingga bertahun-tahun.

Saat dikonfirmasi wartawan pada 12 Agustus 2026, Camat Lubuk Dalam, M. Apandi, belum memberikan keterangan terkait persoalan pembangunan GOR tersebut.

Sementara itu, Penghulu Kampung Srigading, Sujarwo, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai detail pembangunan maupun anggaran proyek tersebut.

“Saya kurang tahu, memang informasinya begitu, tapi tidak begitu tahu pasti,” ujar Sujarwo.

Mangkraknya pembangunan fasilitas olahraga yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut menjadi pertanyaan publik. Apalagi, apabila benar dana telah dicairkan sejak 2015, maka diperlukan penjelasan terbuka mengenai realisasi anggaran, progres pekerjaan, serta alasan proyek tidak kunjung diselesaikan.

Sejumlah pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pemerintah daerah dan pihak berwenang juga dinilai perlu melakukan penelusuran terhadap dokumen perencanaan, pencairan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran pembangunan GOR tersebut.

Laporan : Arifin