
PEKANBARU — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau mengimbau seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Riau untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Jumat (14/8/2026). Langkah antisipasi ini merespons rilis Kementerian Kehutanan yang menetapkan Riau sebagai satu dari enam provinsi rawan Karhutla bersama Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ketua Komda APHI Riau Muller Tampubolon menegaskan bahwa seluruh anggota APHI di Riau wajib memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sistem deteksi dini, serta patroli rutin.
"Kami mengimbau seluruh anggota APHI Riau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunggu sampai terjadi kebakaran. Lakukan deteksi dini, patroli rutin, pengecekan sumber air, kesiapan peralatan dan personel, serta segera merespons setiap titik panas yang terpantau," kata Muller.
Muller menjelaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor sangat krusial karena Karhutla tidak mengenal batas administratif maupun batas konsesi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan diminta rutin berkoordinasi dengan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Selain penanganan teknis, APHI Riau mewajibkan perusahaan memperkuat pembinaan dan edukasi pembukaan lahan tanpa bakar kepada warga di sekitar area kerja.
"Pencegahan Karhutla tidak dapat hanya dilakukan dari dalam areal perusahaan. Masyarakat harus ikut dilibatkan sebagai mitra utama karena mereka merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi dan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah kebakaran," ujar Muller.
Dari sisi pemetaan kawasan rawan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal mencatat potensi kerawanan Karhutla di wilayahnya tersebar di 159 desa dan kelurahan yang mencakup 65 kecamatan di 12 kabupaten dan kota.
"Saat ini daerah rawan Karhutla di Provinsi Riau tersebar di 159 desa dan kelurahan. Semua itu tersebar di 65 kecamatan yang ada di 12 kabupaten dan kota," ujar Edy.
Edy merinci bahwa sebaran desa rawan terbanyak berada di Rokan Hilir dengan 35 desa, disusul Indragiri Hilir 28 desa, Pelalawan 22 desa, dan Bengkalis 16 desa. Sementara wilayah lainnya tersebar di Kepulauan Meranti dengan 14 desa, Siak, Dumai, dan Indragiri Hulu masing-masing 11 desa, Kampar 4 desa, Pekanbaru 3 kelurahan, serta Kuantan Singingi dan Rokan Hulu masing-masing 2 desa.
Melihat tingginya risiko kerawanan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status SIAGA Darurat Karhutla terhitung mulai 13 Februari hingga 30 November 2026. Penetapan status ini menjadi landasan penguatan mitigasi bencana di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Untuk mendukung langkah pencegahan dini di tengah ancaman kemarau, penyampaian informasi prakiraan cuaca regional melalui media massa dan BMKG terus diintensifkan. Manajemen perusahaan diharapkan aktif memantau kondisi iklim harian guna menyesuaikan tingkat kewaspadaan dan pembasahan lahan di area rawan secara berkelanjutan. (mcr)