Izin Pemakaian Helikopter Untuk Karhutla Dihentikan Awal Oktober

Sabtu, 13 Oktober 2018

PEKANBARU - Izin pemakaian helikopter untuk keperluan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mestinya baru berakhir 31 Oktober nanti. Namun pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menangguhkan pemakaian helikopter terhitung 30 September lalu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengatakan, penangguhan pemakaian helikopter untuk keperluan pemadaman Karhuta tersebut berlaku se Indonesia, kecuali Kalimantan Selatan (Kalsel) yang masih banyak terdapat titik api.

"Bukan cuma Riau, seluruh Indonesia Sumsel, Kalbar, , Jambi kecuali Kalsel. Jadi pemakaian helikopter untuk Karhutla ditangguhkan, walau pun izin penggunaan habisnya sampai tanggal 31 Oktober," kata Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, Jumat (12/10/18).

Meski izin penggunaan helikopter sudah ditangguhkan, maka Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Riau tetap menyiagakan tim darat, jika dibutuhkan. Terutama di wilayah selatan Riau seperti Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu yang beberapa waktu lalu mulai terjadi Karhutla.

"Memang sekarang sudah mulai memasuki musim hujan, tapi prinsip kita tetap waspada. Makanya tim darat tetap bersiaga dan siap kita kerahkan jika dibutuhkan," ujar Sanger.(mcr)