Data Kepolisian Terkait Kebakaran Rumah di Inhil

Rabu, 28 November 2018

TEMBILAHAN - Berdasarkan rilis pihak kepolisian, diketahui kebakaran yang terjadi di Jalan H Arief Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Selasa 27 November 2018 petang semalam, menyebabkan 6 unit rumah warga rusak berat dan 2 lainnya rusak ringan.

Adapun para pemilik rumah yang hangus terbakar di TKP, yang tepatnya di Gang Kampung Baru I dan Lorong Surau, yakni Yantak (45), Aan (35), Siti Aisyah (63), Acil (35), Halimah (55) dan Lena (40). Sedangkan rumah yang rusak ringan, adalah milik Rahawita (27) dan Hentoni (35).

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas, AKP Syafri Joni menjelaskan, kronologis diketahuinya kejadian tersebut berawal sekira pukul 17.50 WIB. Dimana, menurut keterangan saksi Indra Saputra (35), bahwa ia tiba-tiba mendengar suara teriakan warga.

Selanjutnya, saksi langsung keluar rumah dan meminta pertolongan kepada Zainal (23) beserta warga setempat, untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan rumah milik warga lainnya.

Sekira pukul 18.15 WIB, datang bantuan alat pemadam kebakaran dari Dinas Damkar sebanyak 3 unit dan 1 unit dari swadaya masyarakat.

Setelah petugas dan masyarakat berjibaku melawan api, akhirnya sijago merah itu berhasil dipadamkan sekira pukul 19.30 WIB.

"Diduga api berasal dari belakang rumah Aan dan penyebab kebarakan dalam penyelidikan," terangnya.

Sebagian bangunan yang terbakar, lanjut AKP Syafri Joni, terbuat semi permanen, dengan jumlah kerugian yang diderita para korban belum dapat dipekirakan.

"Peristiwa kebakaran ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu," tutupnya.(mcr)