Realisasi PAD Dumai dari IMB dan Minol Capai 80 Persen

Kamis, 13 Desember 2018

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP, Said Efendi

DUMAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai sukses raup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10 miliar lebih selama tahun 2018.
 
"Baru 80 persen dari target Rp12 miliar," jelas Kepala Bidang Perizinan, Said Efendi, Kamis (14/12/2018) di ruang kerjanya.
 
Ia katakan PAD tersebut berasal dari restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin minuman beralkohol (Minol) tipe b dan c kadar alkohol 40 persen ke atas.
 
"Untuk tipe A atau kadar alkohol lima persen izinnya langsung on line dari pusat Kementerian Perdagangan," jabarnya.
 
Jumlah tersebut, lanjutnya, merupakan realisasi dari Bulan Januari hingga pertengahan Desember ini dan tidak menutup kemungkinan bakal terjadi peningkatan hingga berakhirnya tahun anggaran.
 
"Bisa saja terjadi penambahan hingga 31 Desember nanti, mudah-mudahan itu bisa saja terjadi," imbuhnya.
 
Terkait target yang akan dikejar pada tahun 2019 dirinya mengatakan pasti dan berusaha ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
 
"Sudah pasti lah ada peningkatan dan kita akan tingkatkan pengawasan lebih ketat lagi," pungkasnya.