Imigrasi Kelas II Selatpanjang Laksanakan Layanan Paspor Simpatik

Sabtu, 29 Desember 2018

SELATPANJANG - Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mulai melaksanakan Layanan Paspor Simpatik, pada Sabtu (29/12).

Petugas imigrasi tampak melakukan pelayanan keimigrasian terhadap warga yang datang ke Kantor Imigrasi di Jalan Merdeka, Selatpanjang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69, berupa layanan paspor baru dan penggantian.

Akan dilaksanakan selama empat pekan, yaitu 29 Desember 2018, 5, 12, dan 19 Januari 2019.

Untuk waktu pelayanan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wib, dengan batas kuota 20 pemohon.*