15 Orang di Riau Jadi Tersangka Pembakar Lahan

Jumat, 12 April 2019

PEKANBARU - Pelaku pembakaran hutan dan lahan bertambah menjadi 15 orang pelaku. Hingga kemarin Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 15 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan dari 15 kasus. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penanganan para tersangka di beberapa Polres yang ada di Riau. Di antaranya 1 tersangka ditangani oleh Polres Inhil, dengan luas lahan yang dibakar 40 hektar, 3 tersangka di Polres Rohil, luasan lahan dibakar yaitu 7,05 hektar.

Kemudian Polres Bengkali menangani 3 tersangka dengan luas lahan yang terbakar seluas 100,75 hektar, 5 tersangka ditangani Polres Dumai, dengan luasan lahan dibakar 12,5 hektar, 2 tersangka ditangani Polres Kepulauan Meranti, luasan lahan dibakar yaitu 3,2 hektar, Terakhir 1 tersangka ditangani Polresta Pekanbaru, dengan luasan lahan terbakar 0,5 hektar.

"Jadi total ada 15 tersangka dalam 15 kasus. Total luasan lahan terbakar 164 hektar," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Dilanjutkan Kabid Humas dari 15 tersangka itu, 13 diantaranya masih dalam proses sidik. Sedangkan 2 diantaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (tnr/rgc)