Pusat Beri Sinyal Salurkan DBH Riau

Jumat, 17 Mei 2019

PEKANBARU - Pemerintah Pusat memberikan sinyal mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Riau tahun ini. Hal ini merupakan sinyal positif, mengingat tunda salur DBH tersebut sudah lama dinantikan.

Dari hasil pertemuan di Kementrian dalam negeri (Kemendagri) di Jakarta kemarin, Pemerintah Pusat menyampaikan komitmen untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan ke IV tahun 2017. Kondisi ini dikarenakan porsi DBH tersebut tab mengalami tunda salur untuk Pemerintah provinsi Riau dan Pemerintah 12 kabupaten/kota se Riau.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru. Pembayaran DBH yang sempat mengalami tunda salur tersebut direncanakan dilamukan dalam dua tahap.

“Pusat akan menyalurkan DBH dalam dua tahap Yakni di bulan Jul dan November 2019 mendatang. Ini merupakan informasi positif untuk daerah,” tuturnya, Jumat (17/5).

Kepastian pembayaran tunda salur tersebut diketahui setelah dikeluarkannya Peraturan Kementrian Keuangan (PMK). Tidak hanya daerah penghasil, daerah yang non penghasil juga akan disalurkan dalam dua tahap sesuai peruntukannya.

Untuk gambarannya, dari total Rp 1,7 trilun DBH tersebut, sebanyak Rp 316 miliar merupakan porsi tunda salut DBH untuk Pemprov Riau. Sedangkan sisanya dibagi-bagi untuk  kabupaten kota se-Riau. Baik kabupaten kota penghasil maupun untuk non penghasil di tanah Melayu Riau.(MC Riau)