8 Orang Ditangkap Terkait Penyelundupan Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Senin, 01 Juli 2019

PEKANBARU - Untuk kesekian kalinya petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba, Jumat (28/6/2019) subuh. Selain itu, delapan orang pelakunya berhasil ditangkap. 

Kepala Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait, Jumat (28/6/2019) siang, di Pekanbaru, membenarkan perihal penggagalan penyelundupan narkoba keluar melalui maskapai penerbangan. 

"Benar. Ada delapan orang yang kita tangkap dalam aksi penyelundupan narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru tadi pagi," ujar Jaya. 

Seperti biasanya, kata Jaya proses ketahuannya pelaku yang ingin menyelundupkan barang haram tersebut setelah melewati areal pemeriksaan bandara di lantai dua. Pelaku diberhentikan petugas setelah adanya kecurigaan mendasar. 

"Pelaku yang melakukan gerak gerik mencurigakan, petugas kita langsung memeriksanya. Hasilnya barang haram tersebut berada di dalam sepatu yang mereka kenakan," sambung Jaya. 

Terhadap indentitas para pelaku ini, belum diketahui pasti. Namun, jumlah total narkoba yang ditemukan pihak petugas bandara dari tangan pelakunya sekitar 32 bungkus diduga sabu. 

"Berat satu bungkusnya sekitar 110 gram. Tujuan pelaku ini ingin membawanya ke wilayah Surabaya dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air di jam penerbangan pagi tadi," tutur Jaya. 

Sementara ini, kasus penggagalan penyelundupan sabu ke wilayah Surabaya, pihaknya telah menyerahkan semuanya ke pihak berwajib. Guna proses lebih lanjut. (tnr/rgc)