E Zone Selatpanjang Diduga Ada Unsur Perjudian

Kamis, 26 September 2019

MERANTI - Gelanggang permainan anak atau lebih dikenal E Zone Selatpanjang yang terletak dilantai 2 Minimarket Ramayana, jalan Kartini kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga ada unsur perjudian.

Dugaan permainan anak tersebut dijadikan tempat praktek perjudian terlihat dari pantauan dilapangan, tempat permainan anak-anak tersebut diramaikan oleh mayoritas orang dewasa untuk melakukan permainan diduga judi disana. 

Modusnya, pemain harus membeli koin dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 100.000 di bagian kasir. Dengan koin itu pemain dapat memainkan game. Jika menang para pemain dapat menukarkannya koin menjadi voucher.

Menurut keterangan salahsatu pemain yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, setiap 110 koin dihitung menjadi satu voucher, sementara 1 voucher ditukar dengan jumlah uang sebesar Rp 100.000.

"Jika mau menukar voucher itu dengan uang bisa langsung ke lantai bawah saja," sambil menunjuk ke arah lantai satu minimarket Ramayana itu.

Sementara itu, Asun sebagai pemilik tempat usaha tersebut mengatakan penukaran voucher menjadi uang itu tidak benar adanya, hanya saja voucher ditukar dengan belanja. Dia pun berkilah jika dia hanya bekerjasama dengan E Zone tersebut, dimana yang punya usaha tersebut diketahui bernama Herry warga Pekanbaru.

"Tak betul itu, voucher itu ditukar dengan belanja, kalau belanjanya tidak cukup baru kita kasi kembaliannya berbentuk uang sesuai dengan kekurangan nilai voucher tersebut," pungkasnya. (red)