Serah DPA OPD Tahun 2020, Bupati Instruksikan Kepala OPD Percepat Realisasi Anggaran

Rabu, 15 Januari 2020

MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan penyerahan Daftar Pagu Anggaran (DPA) seluruh OPD dilingkungan Pemkab. Meranti, dalam kegiatan itu Bupati mengintruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk secepatnya menjalankan kegiatan untuk mempercepat roda perekonomian di Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Rabu (15/1/2020).

Turut bersama Bupati, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, Plh Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner SPd MPd, Kepala Insektorat Meranti Drs. Suhendri M.Si, Kepala Bappeda Meranti Dr. Makmun Morod, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si serta seluruh Pejabat Eselon II penerima DPA, Kabag Humas Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Kesra Sekda Meranti Hery Saputra SH, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi serta para Pejabat Eselon III lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti menegaskan dengan telah diserahkannya DPA kepada seluruh OPD anggaran yang ada sudah dapat digunakan dan mengintruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk secepatnya melaksanakan semua kegiatan yang telah direncanakan. 

"Penyerahan DPA ini sebagai tanda Pagu Anggaran 2020 sudah siap digunakan, sesuai intruksi Presiden yang menginginkan percepatan penggunaan anggaran, diminta kepada Kepala OPD untuk segera menjalankan kegiatan, karena salah satu faktor lambatnya perekonomian disebabkan karena lambatnya penggunaan anggaran," jelas Bupati Irwan.

Selanjutnya setelah DPA ini diterima dikatakan Bupati, seluruh OPD sudah dapat mengajukan Uang Persediaan (UP) sebagai modal awal pelaksanaan kegiatan salahsatu yang menjadi prioritas adalah pembayaran Gaji dan Insentif Pegawai dan kegiatan pembangunan Fisik.

"Saya harap jangan sampai terjadi keterlambatan gaji, begitu juga insentif pegawai segera dibayarkan, mulai besok seluruh OPD sudah dapat melakukan pencairan UP," jelasnya lagi.

Bupati juga mengingatkan kepada OPD yang melakukan pencairan UP besar harus diiringi juga dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan. 

"Jangan sampai minta UP diperbesar terjadi kesulitan dalam membuat melaporkan," ucap Bupati.

Selanjutnya orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, menyampaikan beberapa hal hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2019 lalu. Salah satu yang harus dicermati adalah meminta kepada OPD terkait untuk menjaga semua bangunan dan aset yang telah diadakan sebab ia tidak ingin bangunan dan aset yang telah menghabiskan uang cukup besar tidak bisa dipelihara dan terlihat jelek.

"Saya tidak ingin bangunan yang kita adakan dengan anggaran besar tidak bisa dipelihara, tolong dijaga dan dibersihkan," ujar Bupati.

Kemudian dihadapan kepala OPD dan Jajaran Pejabat Eselon III yang hadir, Bupati juga menyinggung soal isu hangat yang menjadi perbincangan di Media Sosial salah satunya masalah pemberhentian beberapa Kepala OPD, dimana yang bersangkutan merasa tidak puas atas keputusan itu padahal sudah memasuki usia pensiun.

Terkait hal itu, dijelaskan Bupati Irwan, pegawai yang di berhentikan atau di Non Job itu tercatat sudah memasuki masa pensiun atau berusia 58 tahun lebih. Menurut Bupati jika pegawai tersebut sudah memasuki usia pensiun 58 tahun harusnya menyadari sebab andaikata terjadi penambahan masa kerja hingga usia 60 tahun itu merupakan hak prerogatif Bupati yang masih memberikan kepercayaan kepada pegawai bersangkutan untuk bekerja. Atau dengan kata lain merupakan bonus yang diberikan pimpinan.

"Jadi harusnya pegawai itu tahu diri karena yang bersangkutan bisa melanjutkan jabatan karena Bupati percaya dan kuncinya mampu bekerja dengan baik dan bertanggungjawab sesuai dengan yang diperjanjikan," jelas Bupati.

Diakui Bupati Irwan, dirinya sangat kecewa mengetahui ada pegawai yang "terteriak-teriak" di Medsos karena di Non Jobkan karena menurut Bupati hal itu sangat tidak elok.

"Semua ASN itu bekerja pakai Limit, jika zaman dulu satu tahun sebelum memasuki masa pensiun pegawai yang bersangkutan sudah diistirahatkan atau Memasuki Masa Pensiun (MPP). Pegawai yang diperpanjang masa jabatanya jika memiliki keahlian khusus atau memiliki kinerja tinggi dapat mempercepat terwujudkan visi misi daerah," ujar Bupati lagi.

Agar hal itu tak terulang lagi Bupati meminta kepada seluruh ASN bisa berkaca pada diri sendiri sehingga tidak melakukan hal-hal yang tak elok.

Dan diakui Bupati bagi ASN yang memiliki kinerja tinggi dan keahlian khusus Pemkab. Meranti bahkan mendorong ASN yang bersangkutan untuk terus bekerja hingga usia 60 tahun atau 2 kali perpanjangan namun ada juga yang justru menolak karena sudah jenuh bekerja sebagai ASN dan ingin beristirahat.

Selanjutnya Bupati juga mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk benar-benar memperhatikan masalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OPD masing-masing. Sehingga mampu melaksanakan program sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Target adalah capaian minimum rasional yang bisa dicapai OPD dan ini harus sukses, saya harap semua Kepala OPD dapat berkerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya jika ditemui kendala segera konsultasikan dengan pimpinan agar target tidak meleset dari perencanaan,"ujar Bupati.

Selain itu Bupati juga menyinggung soal laporan review anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dari OPD ke Inspektorat yang kadang terlambat. Laporan ini menurut Bupati sangat penting dan harus dilakukan segera oleh OPD karena akan berdampak pada pencairan dana DAK berikutnya. 

"DAK bisa tidak dicairkan karena laporan review sesuai progres kegiatan yang dicapai tidak dimasukan ke Inspektorat, untuk itu saya minta review dapat dilakukan secara rutin ke Inspektorat," perintahnya.

Kemudian Bupati Irwan juga menyinggung soal rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK RI, yang fokus pada pengendalian dan pencegahan tidak lagi pada penindakan. Untuk itu Ia meminta instansi terkait untuk menyusun semua rencana aksi sesuai dengan pentunjuk KPK.

"Semua Kepala OPD saya minta kooperatif menyusun dukumen perencanaan begitu juga laporan keuangan dan aset, laporan aset ini juga penting karena semua barang milik pemerintah harus dipelihara dan dijaga berapapun nilainya," tegas Bupati.

Terakhir, Bupati meminta kepada kepala OPD khususnya yang baru saja mendapat promosi untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan amanah yang diberikan. 

"Pegawai yang dilantik sebagai Eselon II merupakan orang terpilih, jagalah amanah dengan baik, bekerja dengan produktifitas tinggi, karena masyarakat menunggu aksi dari Pemerintan Daerah yang diharapkan mampu memperbaiki kehidupan masyarakat," jelas Bupati.

Dan diakhir masa jabatannya Bupati H. Irwan dan Wakil Bupati H. Said Hasyim, sangat berharap pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan menjadi lebih cepat dan efisien caranya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi saat ini yang membuat segala sesuatu menjadi muda dan tak terbatas lagi oleh ruang dan waktu.

Dicontohkan Bupati dalam pengurusan akte kelahiran yang sudah tidak lagi menggunakan tanda tangan tapi sudah menggunakan Barcode sehingga masyarakat yang juga terhubung dengan internet dapat mencetak sendiri dirumah masing-masing. Dan Bupati berharap teknologi ini tidak hanya diterapkan di Dinas Dukcapil tapi juga di Badan Penanaman Modal dalam hal penerbitan izin dan lainnya.

"Semua itu harus kita lakukan dalam rangka mewujudkan E-Goverment dan Good Goverment setta tata kelola keuangan pemerintan yang lebih transparan dan akuntable," pungkas Bupati. (Adv)